Warga Ruko Blok SH Pamulang Permai Layangkan Keberatan Soal Rencana Pengelolaan Parkir, Minta Dialog dengan Pemkot Tangsel

oleh -604 Dilihat

publicindonesia.com | PAMULANG, TANGERANG SELATAN – Warga dan pelaku usaha di kawasan Ruko Blok SH Pamulang Permai menyampaikan surat keberatan resmi terkait rencana pengelolaan parkir oleh pihak swasta yang disebut akan memasang plang pintu parkir di area tersebut.

Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Warga menilai kebijakan tersebut muncul tanpa sosialisasi dan dialog terbuka dengan masyarakat maupun pemilik usaha di kawasan ruko.

Tanpa Sosialisasi, Warga Mengaku Terkejut

Menurut pernyataan tertulis yang diterima, pada 25 Februari 2026 para pelaku usaha dan warga sekitar dikejutkan dengan rencana pemasangan plang pintu parkir oleh perusahaan swasta. Kebijakan tersebut dinilai belum disertai penjelasan resmi terkait skema pengelolaan, dasar kebijakan, hingga dampaknya terhadap masyarakat.

“Kebijakan ini terkesan lebih menonjolkan kepentingan komersial dengan dalih penertiban, namun tanpa kejelasan arah kebijakan dan dampaknya bagi warga sekitar,” tulis perwakilan warga dalam surat tersebut.

Infrastruktur Kawasan Dinilai Lebih Mendesak

Salah satu poin utama keberatan warga adalah kondisi infrastruktur di kawasan perdagangan dan perkantoran Blok SH yang dinilai belum mendapat perhatian optimal.

Warga menyebut banyak titik jalan dan area parkir yang mengalami kerusakan, berlubang, serta tidak layak. Mereka berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan memprioritaskan pengaspalan, perkerasan, paving block, atau pengecoran jalan sebelum menerapkan kebijakan parkir berbayar.

“Perbaikan infrastruktur justru lebih mendesak demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan RW.

Dampak Sosial: Lapangan Kerja Pemuda Lokal Terancam

Aspek sosial juga menjadi sorotan utama. Selama ini, pengelolaan parkir di kawasan tersebut dilakukan secara mandiri oleh pemuda setempat. Bagi sebagian dari mereka yang memiliki keterbatasan pendidikan dan akses kerja, pekerjaan sebagai pengelola parkir menjadi sumber penghasilan utama keluarga.

Warga menilai, jika pengelolaan dialihkan sepenuhnya kepada pihak swasta tanpa skema pemberdayaan, maka berpotensi menggeser ruang penghidupan anak-anak muda lokal.

Sebagai kota yang telah berdiri lebih dari 17 tahun, Tangerang Selatan diharapkan tetap konsisten membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakatnya.

“Jika tujuannya untuk meningkatkan PAD, kami yakin masih banyak potensi lain yang bisa dioptimalkan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil,” tulis pernyataan tersebut.

Minta Dialog dan Penjelasan Terbuka

Surat keberatan tersebut ditandatangani oleh Ketua RW 23 (Ruko), Ketua RW 10, Ketua RW 12, Ketua RW 07, serta tokoh masyarakat setempat.

Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat memberikan penjelasan terbuka, melakukan dialog bersama pelaku usaha dan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek sosial dan keadilan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Isu rencana parkir berbayar di Ruko Blok SH Pamulang Permai kini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan kawasan, serta perlindungan lapangan kerja masyarakat lokal.

(“/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.