publicindonesia.com | Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah menyusul kondisi darurat yang terjadi di sejumlah wilayah. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 600.117.3/Kep.500-Huk/2025 sebagai langkah percepatan penanganan di lapangan.
Dalam Kepwal tersebut disebutkan bahwa status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah selama 14 hari terhitung mulai 23 Desember 2025 sampai dengan 5 Januari 2026,” bunyi poin pertama Kepwal tersebut, dikutip Jumat (26/12/2025).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, penerbitan Kepwal ini menjadi dasar hukum bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk melakukan langkah-langkah cepat dalam penanganan sampah.
“Dengan Kepwal darurat ini, Dinas Lingkungan Hidup dapat menggunakan Belanja Tidak Tetap (BTT) untuk keperluan penanganan sampah di masa tanggap darurat, terutama untuk kebutuhan yang belum dianggarkan sebelumnya di tahun 2025,” ujar Benyamin.
Saat ini, ketersediaan anggaran BTT yang dapat digunakan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari pengangkutan, pengelolaan sementara, hingga penanganan sampah di titik-titik krusial.
Penetapan status tanggap darurat ini dilakukan tidak lama setelah kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, ke Kota Tangsel. Dalam kunjungannya, Menteri Hanif menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, bahkan mengingatkan adanya ancaman pidana hingga 4 tahun penjara bagi kepala daerah yang dinilai lalai menangani persoalan sampah.
Dengan ditetapkannya status darurat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan mampu bergerak cepat dan terukur dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus memulihkan kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
(*/Red)





