Penataan PKL di Pasar: Pemkot Dorong Relokasi Humanis dan Solutif

oleh -961 Dilihat

Tangerang Selatan, publicindonesia.com – Pemerintah Kota melalui Perseroda PITS (PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan) menegaskan komitmennya dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan pasar. Langkah ini ditempuh dengan menyiapkan kios dan los di dalam gedung pasar sebagai solusi permanen bagi para pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan.

Dalam rapat pemaparan, pihak pengelola pasar menyampaikan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan, baik dengan para pemilik kios maupun los di dalam gedung, serta dengan PKL yang akan direlokasi. Hasilnya, pada prinsipnya seluruh pihak sepakat mengikuti aturan yang berlaku, menjaga ketertiban umum, sekaligus menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, seluruh perangkat daerah terkait juga diminta berperan aktif. Mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga pihak kecamatan dan kelurahan, didorong memiliki langkah-langkah yang tepat dan sesuai aturan dalam mendukung proses penataan tersebut.

“Kita juga harus memikirkan rekayasa parkir dan arus lalu lintas masyarakat ke depan, serta memastikan tidak ada lagi PKL yang kembali berjualan di sepanjang bahu jalan,” disampaikan dalam arahan tersebut.

Penataan ini, menurut Pemkot, tidak hanya sekadar relokasi, melainkan harus dilakukan secara humanis, solutif, dan terukur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak. Baik pembeli, pedagang, maupun masyarakat umum yang selama ini terdampak oleh aktivitas PKL di bahu jalan.

Dengan upaya bersama, Pemkot optimistis pasar dapat kembali tertata rapi, aktivitas ekonomi berjalan lancar, serta menciptakan suasana nyaman dan aman bagi masyarakat.

(*/Rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.