publicindonesia.com | Serpong – Dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta+, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu AIPDA Heri Tri Yanto melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot dengan melakukan pengecekan Poskamling Terpadu di RT 04 RW 03, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) pukul 00.10 WIB. Kegiatan ini bertujuan memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan optimal melalui peran aktif masyarakat bersama kepolisian.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan petugas jaga Poskamling serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Warga juga diingatkan untuk menerapkan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT/RW sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya pelaku tindak pidana, aksi tawuran, maupun potensi ancaman lainnya, sehingga situasi di wilayah Kelurahan Rawa Buntu tetap aman dan kondusif.







