Membumikan Agraria dan Mengagrariakan Bumi: Gagasan Bang Sunan untuk Tata Kelola Lingkungan yang Berkeadilan

oleh -836 Dilihat

publicindonesia.com | Jakarta, 17 November 2025 — Konsep “Membumikan Agraria dan Mengagrariakan Bumi” yang digagas oleh M. Sunandar Yuwono, SH, MH—yang akrab disapa Bang Sunan—mulai menarik perhatian publik sebagai pendekatan baru dalam menyikapi krisis lingkungan, konflik agraria, dan ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.

Bang Sunan, akademisi hukum dan advokat yang dikenal aktif dalam isu agraria dan perlindungan konsumen, menilai bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis cara pandang dalam mengelola bumi. Menurutnya, kerusakan ekologis dan konflik lahan yang terus meningkat merupakan tanda bahwa masyarakat telah menjauh dari nilai dasar agraria.

“Agraria itu bukan sekadar tanah, tetapi ruang hidup. Ketika agraria dipisahkan dari bumi sebagai sumber kehidupan, maka lahirlah eksploitasi dan ketidakadilan. Karena itu kita harus membumikan agraria dan sekaligus mengagrariakan bumi,” tegas Bang Sunan dalam salah satu kajiannya.

Makna Membumikan Agraria

Menurut Bang Sunan, “membumikan agraria” berarti mengembalikan konsep agraria kepada nilai-nilai dasarnya: keberlanjutan, keadilan, dan kemanusiaan.
Agraria tidak boleh hanya dipahami sebagai persoalan sertifikat, hak guna, atau investasi, tetapi sebagai sistem yang mengatur keseimbangan antara manusia, ruang hidup, dan lingkungan.

Ia menyebutkan bahwa nilai agraria sejatinya adalah pengaturan hubungan manusia dengan tanah secara adil, bukan dominasi satu pihak terhadap pihak lain.

“Tanah bukan barang dagangan semata. Tanah adalah amanah dan ruang hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Mengagrariakan Bumi: Mengembalikan Alam pada Fungsi Sosial-Ekologis

Sementara itu, konsep “mengagrariakan bumi” dimaksudkan sebagai upaya menempatkan bumi sebagai subjek yang harus dipelihara, bukan objek yang dieksploitasi.

Bang Sunan menegaskan bahwa laju deforestasi, alih fungsi lahan produktif, dan konflik antara petani dengan pemodal menunjukkan penyimpangan arah pembangunan nasional.

“Kalau bumi hanya dilihat dari sudut ekonomi, ia pasti rusak. Bumi harus dilihat sebagai ekosistem kehidupan yang punya nilai moral dan sosial. Inilah inti dari mengagrariakan bumi,” jelasnya.

Kritik terhadap Pola Pembangunan

Bang Sunan mengkritik pola pembangunan modern yang menurutnya sering mengabaikan etika ekologis dan keadilan agraria. Ia menyebutkan bahwa berbagai kebijakan pertanahan sering kali lebih berpihak kepada pemodal besar dibandingkan masyarakat kecil dan petani.

“Konflik agraria tidak akan selesai jika kita tidak mengubah cara pandang negara dan masyarakat terhadap tanah. Perlu keberanian untuk kembali pada akar filosofis UUPA 1960 yang berpihak pada rakyat,” katanya.

Seruan untuk Reformasi Cara Pandang

Gagasan Bang Sunan tentang membumikan agraria dan mengagrariakan bumi kini dipandang relevan dengan kondisi Indonesia yang tengah menghadapi:

menipisnya ruang hidup petani,

meningkatnya pencemaran dan kerusakan ekologis,

ketimpangan penguasaan tanah,

serta krisis pangan dan lahan produktif.

Menurutnya, solusi tidak hanya bergantung pada teknologi atau regulasi, melainkan juga pada perubahan paradigma.

“Agraria harus menjadi kesadaran bersama. Jika manusia memperlakukan bumi dengan etika, maka bumi akan tetap memberi kehidupan.”

Menuju Tata Kelola yang Adil dan Lestari

Bang Sunan menutup kajiannya dengan seruan bahwa Indonesia membutuhkan arah baru dalam pembangunan. Agraria harus menjadi fondasi bukan hanya sektor pertanian, tetapi juga seluruh kebijakan pembangunan.

“Membumikan agraria dan mengagrariakan bumi bukan slogan. Ini adalah ajakan untuk kembali pada keseimbangan. Tanpa itu, Indonesia akan kehilangan jati diri ekologisnya.”

(*/Rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.