publicindonesia.com | Tangerang Selatan – Empat anak laki-laki di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki berinisial E di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Keempat korban diketahui berinisial A (11 tahun), I (5 tahun), M (3 tahun), serta satu anak tetangga yang identitasnya dirahasiakan demi perlindungan korban.
Terungkap dari Kecurigaan Guru
Kasus ini terungkap setelah seorang guru mencurigai adanya bekas kemerahan di leher salah satu siswa, yang kemudian mengaku bahwa bekas tersebut akibat dicium oleh A. Guru kemudian memanggil orang tua A, H, untuk dimintai klarifikasi.
Dalam pemeriksaan di ruang kepala sekolah, A mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan karena disuruh oleh sepupunya, E. Pengakuan itu membuka fakta baru bahwa E diduga juga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap para korban.
“Mereka jawab sejujur-jujurnya. Dia bilang ada yang nyuruh. Siapa yang nyuruh namanya? E,” ujar H, dikutip dari Kompas.com.
Korban Diduga Mengalami Pelecehan Berulang
H juga mengungkapkan bahwa kejadian pencabulan tidak hanya menimpa A dan temannya, tetapi juga adiknya, I, serta korban lainnya. Dugaan pelecehan disebut terjadi sebanyak empat kali di rumah kontrakan mereka dalam waktu yang berbeda.
Salah satu korban bahkan sempat mengeluhkan sakit pada bagian anus, yang kemudian membuat keluarga semakin curiga dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
DPRD Tangsel Tegaskan Tidak Ada Damai, Kutipan Media Sosial @adisurya
Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Komisi II, Adi Surya, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
“Tidak ada damai untuk pelaku pelecehan. Kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku dan menuntut hukuman seberat-beratnya,” tegas Adi Surya.
Kasus Masih Dalam Penyelidikan
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman keterangan saksi serta korban. Aparat juga menegaskan akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna memulihkan trauma akibat kejadian tersebut.







