publicindonesia.com | Serang – Kekhawatiran akan dampak lingkungan dan bau menyengat membuat warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menghadang iring-iringan truk sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Minggu (4/1/2026) malam.
Aksi penghadangan dilakukan warga meskipun truk-truk sampah tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Warga menilai masuknya sampah dari luar daerah berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari pencemaran lingkungan hingga terganggunya kenyamanan hidup masyarakat sekitar TPA.
Menurut warga, selama ini keberadaan TPA Cilowong sudah menimbulkan dampak bau tidak sedap, terutama pada malam hingga dini hari. Mereka khawatir, tambahan pasokan sampah dari Tangerang Selatan akan memperparah kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Diketahui, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang mulai berlaku pada tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp57 miliar per tahun. Dalam kerja sama tersebut, sebanyak 27 armada truk sampah baru dijadwalkan setiap hari membuang sampah ke TPA Cilowong.
Warga Taktakan berharap pemerintah daerah dapat lebih transparan serta melibatkan masyarakat sekitar dalam pengambilan kebijakan, khususnya yang berkaitan langsung dengan dampak lingkungan. Mereka juga meminta adanya jaminan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan agar tidak merugikan warga setempat.
Hingga saat ini, situasi di sekitar TPA Cilowong telah kembali kondusif setelah dilakukan mediasi oleh aparat dan pihak terkait. Namun demikian, penolakan warga menjadi sinyal kuat agar pemerintah mengevaluasi secara serius dampak kerja sama tersebut.
(*/Red)






