Warga Protes Krisis Sampah, Kantor Wali Kota Tangsel Dilempari Bungkusan Sampah

oleh -626 Dilihat

publicindonesia.com | Tangerang Selatan – Meski Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengklaim persoalan penumpukan sampah mulai menemukan titik terang melalui kerja sama pengelolaan sementara di Cilowong, Serang, Banten, keresahan warga belum mereda. Puluhan warga justru menggelar aksi protes dengan membuang sampah di depan pintu gerbang Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (26/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi sampah yang dinilai masih menggunung di berbagai sudut kota. Sekitar 30 orang massa aksi membawa bungkusan sampah rumah tangga dan meletakkannya tepat di pintu masuk kantor wali kota.

Salah seorang peserta aksi, Argra, warga Kecamatan Setu, mengatakan bahwa aksi buang sampah itu merupakan simbol kemarahan warga atas lambannya penanganan sampah oleh Pemkot Tangsel.

“Pemkot ini seperti tidak peduli dengan sampah yang menumpuk dan menggunung di mana-mana. Karena itu kami buang sampah di sini, supaya para pejabat Pemkot sadar dan bertindak menyelamatkan kota dari sampah berbau,” ujar Argra kepada awak media.

Menurutnya, sampah yang dibawa massa berasal dari rumah masing-masing serta dari tumpukan sampah di jalanan.

“Cari tumpukan sampah di Tangsel mah gampang,” tambahnya.

Aksi berlangsung tertib dan tanpa pengamanan ketat. Setiap peserta membawa satu hingga dua bungkusan sampah rumah tangga. Setelah menyampaikan aspirasi secara simbolik, massa membubarkan diri menjelang waktu Magrib.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel telah mendapat “lampu hijau” untuk bekerja sama dengan TPSA Cilowong, Serang, Banten. Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Bambang menjelaskan, nota kesepahaman (MoU) beserta administrasi pendukung telah ditandatangani dan saat ini menunggu finalisasi. Pada tahap awal, Tangsel diperkirakan dapat mengirim sekitar 400 hingga 500 ton sampah per hari ke Cilowong mulai Januari 2026, dengan masa kerja sama selama empat tahun.

“Gubernur Banten telah menjembatani kerja sama ini. Dengan defisit kapasitas lebih dari 600 ton sampah per hari, kondisi ini berisiko meningkatkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat,” kata Bambang.

Pengalihan sebagian besar sampah ke Serang disebut sebagai solusi darurat untuk memberi ruang perbaikan dan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang selama ini menjadi tumpuan utama pengelolaan sampah di Tangsel.

Meski demikian, aksi warga menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap penanganan krisis sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

(*/Red)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.