Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai uji coba layanan Peralihan Hak dengan waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja.
Topik: Berita Kantor ATR BPN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

