Samsat Ciputat Jaring 81 Kendaraan Menunggak Pajak, Firdaus: Kepatuhan Wajib Pajak Kunci Pembangunan Daerah

oleh -164 Dilihat

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – UPT Samsat Ciputat kembali menggelar pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang Selatan pada Juni 2026. Kegiatan yang merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala Seksi (Kasie) Samsat Ciputat, Firdaus, mengatakan masih tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak menjadi alasan utama dilaksanakannya kegiatan tersebut. Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, saat ini terdapat sekitar 2 juta kendaraan di Banten yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Kegiatan ini merupakan program dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor karena masih banyak kendaraan yang menunggak pajak,” ujar Firdaus.

Dalam operasi pemeriksaan terbaru, petugas berhasil menjaring 81 kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari 77 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat. Sebelumnya, pada kegiatan serupa, petugas juga menemukan 86 kendaraan yang belum membayar pajak dengan rincian 76 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

Menurut Firdaus, tunggakan pajak kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Bagaimana pemerintah provinsi bisa membangun daerah jika masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak. Karena itu kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” katanya.

Selain pemeriksaan di jalan raya, Samsat Ciputat juga melakukan pendataan kendaraan di berbagai lokasi strategis seperti sekolah, perguruan tinggi, stasiun, kantor pemerintahan hingga kawasan perkantoran swasta. Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kendaraan belum melakukan pembayaran pajak, apakah karena kendaraan telah dijual, rusak, berpindah kepemilikan, atau faktor lainnya.

Saat ini wilayah kerja UPT Samsat Ciputat mencatat sekitar 250 ribu kendaraan menunggak pajak dari total potensi kendaraan yang mencapai sekitar 680 ribu unit.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, petugas memberikan surat pernyataan kepada pemilik kendaraan yang terjaring pemeriksaan. Surat tersebut berisi komitmen untuk menyelesaikan kewajiban pajak dalam waktu tujuh hari.

Meski demikian, Firdaus menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi dibandingkan tindakan represif.

“Kami tidak bisa memaksa. Yang kami lakukan adalah memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat segera memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa saat ini hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota dapat langsung disalurkan setiap hari melalui mekanisme opsen pajak. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah daerah memperoleh dana lebih cepat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan pajak kendaraan akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik wilayah Tangerang Selatan. Setelah sebelumnya digelar di Jalan Boulevard Bintaro, tepatnya di depan Burger King, kegiatan serupa direncanakan kembali dilaksanakan di kawasan Pamulang.

Firdaus mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

“Jangan lupa membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, warga Tangerang Selatan, Riana, menilai kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan yang dilakukan Samsat Ciputat merupakan langkah yang wajar dan positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Menurut saya, hal seperti ini merupakan sesuatu yang wajar. Sebagai warga negara Indonesia, kita tentu memiliki kewajiban untuk memenuhi aturan yang berlaku, termasuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Saya melihat upaya yang dilakukan Samsat ini sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar lebih sadar akan kewajibannya. Jadi menurut saya, ini merupakan langkah yang positif dan wajar dilakukan,” ujar Riana.

Dengan masih tingginya angka kendaraan yang menunggak pajak, Samsat Ciputat berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat optimal dan pembangunan di Provinsi Banten maupun Kota Tangerang Selatan dapat berjalan lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

(“/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.