publicindonesia.com | Tangerang Selatan – UPTD Bapenda Provinsi Banten melalui Samsat Ciputat kembali menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka penertiban dan peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Bintaro Utama, tepatnya di depan Bintaro Plaza, pada Selasa (7/4/2026).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerimaan Samsat Ciputat, Firdaus, bersama jajaran petugas dari Polres Tangerang Selatan serta Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan terhadap para pengendara yang melintas. Pengendara yang kedapatan memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor langsung diarahkan ke petugas untuk dilakukan pendataan serta diberikan pengarahan agar segera melakukan pembayaran pajak yang tertunggak.
Kepala UPT Bapenda Samsat Ciputat, Beny Pribadi, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hari kedua pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan di wilayah Tangerang Selatan.
Menurutnya, pada hari pertama razia yang digelar di Alun-Alun Pamulang, petugas menemukan sekitar 50 kendaraan yang menunggak pajak.
“Ini hari kedua pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Hari pertama kemarin kita laksanakan di Alun-Alun Pamulang dan hasilnya ada sekitar 50 kendaraan yang menunggak pajak. Untuk hari ini jumlahnya lumayan meningkat, kurang lebih bertambah sekitar 50 persen,” ujar Beny.
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Beny menyebutkan, saat ini jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Provinsi Banten, khususnya wilayah Samsat Ciputat, masih cukup tinggi.
“Tercatat ada sekitar 200 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak. Oleh karena itu, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan ini kami lakukan untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” jelasnya.
Menurutnya, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Provinsi Banten.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk pembangunan daerah serta peningkatan fasilitas bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan razia ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis di wilayah Tangerang Selatan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
(*/Rif)







