publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – Pembangunan sodetan outlet Bukit Cirendeu, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi sorotan. Proyek yang menggunakan APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp2.915.898.000 tersebut diduga menimbulkan persoalan terkait posisi pekerjaan beton terhadap aliran sungai dan kawasan sempadan.
Informasi yang diterima Public Indonesia, lokasi pekerjaan beton yang dipersoalkan berada di Perumahan Cipayung Mas Blok D, yang berbatasan dengan kawasan Polairud.
Kondisi di lokasi menjadi perhatian karena pekerjaan beton tersebut dinilai berpotensi memengaruhi jalur aliran air menuju Kali Ciputat. Muncul kekhawatiran bahwa konstruksi yang berada di jalur tersebut justru dapat mempersempit atau menghambat aliran air.
Sorotan ini juga disampaikan Pengurus Forum Peduli Sungai Ciputat, Elang Muttaqin, yang mempertanyakan kesesuaian posisi pekerjaan dengan kondisi sungai dan sistem aliran air di kawasan tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari hasil pekerjaan fisik. Pemeriksaan harus memastikan apakah titik pembangunan beton sudah sesuai dengan perencanaan teknis, batas sempadan, serta fungsi aliran air yang menuju Kali Ciputat.
Proyek ini tercatat sebagai kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bangunan Pengaman Kegiatan pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota, dengan pekerjaan pembangunan sodetan outlet Bukit Cirendeu, Jalan Talas menuju pembuang pantai.
Pelaksana pekerjaan tercantum CV Bangun Daffa Jaya, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Nomor kontrak yang tercantum pada papan informasi proyek yakni 6001.4.3/000.3.3/004-PPKR-EP/SPK/DSDABMBK-SDA/2026.
Perlu Pemeriksaan Titik Beton
Dengan nilai pekerjaan hampir Rp3 miliar, masyarakat berharap pembangunan infrastruktur tersebut benar-benar mampu memperbaiki sistem pengelolaan air.
Karena itu, posisi pekerjaan beton di Perumahan Cipayung Mas Blok D yang berbatasan dengan Polairud perlu diperiksa secara teknis. Terutama menyangkut jarak bangunan dari alur sungai, batas sempadan, elevasi, kapasitas saluran, dan arah aliran air menuju Kali Ciputat.
Jangan sampai pembangunan yang seharusnya berfungsi sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air justru menjadi titik yang menghambat perjalanan air.
Publik juga patut mendapatkan penjelasan mengenai dasar perencanaan dan persetujuan teknis pembangunan di lokasi tersebut.
Apakah titik pekerjaan beton di Perumahan Cipayung Mas Blok D sudah sesuai desain dan kajian teknis? Apakah keberadaan konstruksi tersebut tidak mengganggu aliran air menuju Kali Ciputat?
Pertanyaan tersebut penting dijawab oleh instansi terkait secara terbuka.
Public Indonesia akan terus mengawal persoalan ini dan meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait mengenai kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan serta kondisi sungai di lapangan.
(*/Red)






