publicindonesia.com | Ciputat – Pemerintah Provinsi Banten memastikan program Sekolah Gratis Banten 2026 akan terus dievaluasi guna menjamin pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, menegaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk mengawasi seluruh sekolah penerima program agar tidak lagi membebankan biaya kepada peserta didik yang telah masuk dalam skema sekolah gratis.
Menurutnya, pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan sekolah yang masih memungut biaya dari siswa meskipun telah menerima bantuan program sekolah gratis dari Pemprov Banten.
“Program ini terus kami evaluasi. Jika ditemukan sekolah yang masih menarik biaya dari siswa padahal sudah menjadi bagian dari program sekolah gratis, tentu akan ada tindakan yang diberikan, termasuk penghentian keikutsertaan sekolah dalam program,” ujarnya.
Saat ini, berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 801 sekolah yang telah terdaftar dalam program tersebut dengan jumlah peserta mencapai kurang lebih 60 ribu siswa. Namun demikian, data tersebut masih akan diverifikasi dan diselaraskan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai acuan resmi pemerintah.
Jamaluddin menjelaskan bahwa proses pencocokan data terus dilakukan untuk memastikan seluruh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah tahapan verifikasi selesai, program sekolah gratis untuk peserta didik kelas XI akan kembali dijalankan mulai Juli 2026.
Selain sekolah umum, Pemprov Banten juga berencana memperluas cakupan program dengan mengakomodasi siswa Madrasah Aliyah (MA). Berbeda dengan sekolah umum yang dilaksanakan secara bertahap, program bagi Madrasah Aliyah akan langsung mencakup tiga jenjang sekaligus, yakni kelas X, XI, dan XII.
Atas arahan Andra Soni, Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan kuota khusus sekitar 10 ribu siswa Madrasah Aliyah yang tersebar di seluruh wilayah Banten. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas akses pendidikan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Melalui program sekolah gratis ini, Pemprov Banten berharap tidak ada lagi siswa yang terkendala biaya pendidikan, sehingga kesempatan memperoleh pendidikan yang layak dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten.
(*/Rif)






