Pria 74 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Pasar Ciputat, Polisi Lakukan Olah TKP

oleh -494 Dilihat

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di depan Pasar Ciputat, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (26/2/2026) sore. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit saat berada di pinggir jalan kawasan pasar.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 WIB dan langsung ditangani jajaran Polsek Ciputat Timur bersama tim identifikasi dari Polres Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq, didampingi Pawas AKP Deni Nova, S.H., bersama anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi usai menerima laporan warga terkait adanya pria yang tergeletak di depan pasar.

Identitas Korban

Korban diketahui bernama William Vincent L, MBA (74), kelahiran Jakarta, 6 Februari 1952. Korban merupakan warga Jalan Vinca Kav. 563 BNI, RT 001/015, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang di pinggir jalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika dua saksi yang hendak mencari takjil melihat seorang pria tidak dikenal sedang duduk sambil merintih kesakitan di depan Pasar Ciputat sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua saksi kemudian menghampiri dan menawarkan makanan serta minuman. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban mengeluhkan sakit pada bagian perut dan terlihat semakin lemas hingga mengalami sesak napas. Warga lain yang berada di lokasi turut membantu memindahkan korban ke pinggir jalan dan membaringkannya.

Melihat kondisi korban memburuk, salah satu saksi segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, AIPTU Asep Tasdik, untuk meminta bantuan.

Sekitar pukul 18.20 WIB, petugas piket fungsi Polsek Ciputat Timur tiba di lokasi dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tim identifikasi dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Barang Bukti dan Dugaan Penyebab

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain:

Satu buah dompet berisi identitas diri

Obat Vitamin C jenis TRIMAN

Obat Paracetamol (demam, pusing, dan nyeri)

Diketahui, obat-obatan tersebut dikeluarkan oleh UPTD Puskesmas Situ Gintung pada 26 Februari 2026.

Polisi menduga korban meninggal dunia akibat sakit, mengingat tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban. Namun, untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RSUP Fatmawati guna dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah Kepolisian

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan aparat kepolisian antara lain:

Melakukan cek TKP didampingi petugas tenaga kesehatan.

Mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Memeriksa kondisi tubuh korban.

Menghubungi tim identifikasi dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Membuat laporan resmi kejadian.

Kapolsek Ciputat Timur memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan medis di ruang publik agar dapat segera ditangani.

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil visum dan penyebab pasti kematian korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak rumah sakit dan kepolisian.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.