Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Serius Kasus Bullying SMPN 19 Tangsel

oleh -584 Dilihat

publicindonesia.com | Jakarta, 18 November 2025 — Kasus perundungan yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang Selatan dan berujung pada meninggalnya MH (13) terus mendapat perhatian luas. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut angkat suara dan menegaskan bahwa tindakan bullying di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sepele.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan menangani kasus ini secara serius dan menyeluruh. Hal itu disampaikan saat menghadiri peluncuran program digitalisasi pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Senin (17/11).
Itu harus kita atasi ya,” tegas Prabowo, seraya meminta seluruh jajaran pemerintah pendidikan mengambil langkah cepat untuk mencegah kekerasan terjadi kembali di sekolah mana pun.

Presiden juga telah menginstruksikan jajarannya, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk turun langsung melakukan evaluasi dan penanganan. Kementerian terkait merespons dengan menyiapkan pembentukan Tim Antibullying di seluruh sekolah, yang nantinya melibatkan murid, orang tua, dan unsur masyarakat. Tim tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan fisik maupun psikis di lingkungan pendidikan.

Kasus bullying di SMPN 19 Tangsel mencuat setelah MH diduga mengalami serangkaian perundungan sejak masa MPLS hingga insiden pemukulan menggunakan kursi besi pada 20 Oktober 2025. Kondisinya memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada 16 November 2025 setelah menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Kejadian ini memicu duka mendalam dan tuntutan keadilan dari keluarga serta publik.

Selain pemerintah pusat, KPAI dan sejumlah lembaga perlindungan anak juga mendorong proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Upaya investigasi turut melibatkan kepolisian serta pendampingan dari unit PPA untuk memastikan hak-hak anak tetap diprioritaskan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan ruang yang menimbulkan ketakutan.
Setiap laporan kekerasan harus ditangani secara serius dan profesional,” ujarnya.

Dengan sorotan presiden dan langkah cepat kementerian, publik berharap tragedi yang menimpa MH menjadi momentum perbaikan besar-besaran dalam sistem perlindungan siswa di seluruh Indonesia.

(*/Rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.