Polres Tangerang Selatan Sosialisasikan Hotline 110 dan Bahaya Narkoba hingga Judi Online di Kawasan Industri Setu

oleh -621 Dilihat

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN — Polres Tangerang Selatan terus menggencarkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kali ini, Pamapta II Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Hotline 110, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta himbauan menghindari judi online dan pinjaman online kepada ratusan karyawan PT. Prima Komponen Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai, bertempat di PT. Prima Komponen Indonesia, Pergudangan Taman Tekhno Blok F 2 No. 10/11, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Polri Presisi yang digagas Kapolri, sekaligus tindak lanjut arahan Kapolres Tangerang Selatan dalam penguatan sosialisasi Layanan Hotline 110. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari Program Jaga Jakarta+ sebagai bentuk pendekatan preventif dan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya di lingkungan industri.

Dipimpin langsung oleh Pamapta II Polres Tangerang Selatan, Ipda Aries Munandar, S.H., kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Aipda Ardes Maryanata selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Setu, serta personel Sat Samapta Brigadir S. Tanov dan Briptu Mieko Gusmantiar. Dari pihak perusahaan, hadir GM PPC dan Produksi Ibu Rinvia serta Manager HRD Bapak Achmad Firmansyah.

Sekitar 300 karyawan PT. Prima Komponen Indonesia mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Sosialisasi diawali dengan pembagian stiker Hotline 110, dilanjutkan dengan perkenalan personel serta pemaparan tugas dan fungsi Pamapta sebagai unsur kepolisian yang berfokus pada kegiatan preventif, pemeliharaan kamtibmas, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ipda Aries Munandar menjelaskan bahwa Hotline 110 merupakan layanan cepat kepolisian yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, hingga memperoleh informasi layanan kepolisian. Selain Hotline 110, masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan kanal media sosial resmi Instagram @humasrestangsel sebagai sarana komunikasi dan informasi.

Tidak hanya itu, personel Polres Tangerang Selatan juga memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak serius judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap menjadi pemicu kehancuran ekonomi, keluarga, hingga masa depan generasi muda.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk menjadi perpanjangan tangan Polri, dengan menyampaikan kembali informasi ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Ipda Aries Munandar dalam penyampaiannya.

Polres Tangerang Selatan juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, curhat, maupun berkonsultasi, sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan pihak perusahaan.

Dari hasil kegiatan tersebut, manajemen dan karyawan perusahaan menyambut positif kehadiran Polri. Peserta sosialisasi dinilai memahami fungsi Pamapta serta pemanfaatan layanan Hotline 110, dan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan pihak perusahaan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.