Polemik Ketua RT Bambu Apus dan Warga Didorong Cari Titik Temu

oleh -67 Dilihat
Oplus_0

publicindonesia.com | PAMULANG — Polemik yang melibatkan Ketua RT 02/RW 08, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Chris Jatender, mendapat perhatian dari pemerintah wilayah.

Persoalan tersebut bermula dari teguran Chris kepada seorang warga terkait dugaan pembakaran sampah. Dalam perkembangannya, Chris ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Pamulang Mamat bersama pihak Kelurahan Bambu Apus dan pengurus lingkungan turun langsung untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

“Kami hadir bersama Pak Lurah, serta pengurus RW dan RT. Tentunya kami ingin mengetahui permasalahan ini dari dua sisi,” ujar Mamat saat menemui kedua pihak, Sabtu (15/8/2026).

Camat Pamulang Dorong Musyawarah

Mamat mengatakan, pemerintah kecamatan dan kelurahan berupaya menjadi fasilitator agar masing-masing pihak dapat menyampaikan persoalan serta pandangannya secara terbuka.

Menurutnya, meskipun proses hukum terhadap Chris Jatender tetap berjalan, komunikasi dan musyawarah antara kedua pihak masih penting untuk mencari solusi terbaik.

“Kami berharap permasalahan ini bisa ada titik temu yang terbaik tentunya,” katanya.

Ia juga berharap masing-masing pihak bersedia membuka ruang komunikasi dan bermusyawarah sehingga persoalan yang terjadi di lingkungan tersebut tidak semakin berkembang.

“Harapannya masing-masing juga mau bermusyawarah dan sepakat. Kami hanya hadir agar permasalahan ini bisa kami tahu dari dua sisi,” jelas Mamat.

Pemerintah Tangsel Berharap Ada Penyelesaian Terbaik

Mamat menegaskan, Pemerintah Kecamatan Pamulang bersama Pemerintah Kelurahan Bambu Apus dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang baik serta dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Ia menilai, penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah tetap menjadi hal penting dalam menjaga hubungan sosial serta kondusivitas lingkungan masyarakat.

“Kami berharap atas nama Pemerintah Kecamatan Pamulang, Pemerintah Kelurahan Bambu Apus, maupun Pemerintah Kota Tangerang Selatan, ini bisa ada titik temu yang terbaik tentunya buat kedua belah pihak,” pungkasnya.

Pemerintah wilayah pun diharapkan dapat terus memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih, dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.