publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sepanjang tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Fluktuasi harga yang terjadi pada Pertamina Dex dan Pertamax memunculkan perdebatan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sudut pandang etika dan keadilan kebijakan publik.
Pengamat dan penulis Robert Hardiyanto mengulas fenomena tersebut melalui perspektif filsuf Jerman, Immanuel Kant, yang dikenal dengan teori moral tentang keadilan, rasionalitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Harga Pertamina Dex Naik Tajam, Lalu Turun dalam Waktu Singkat
Berdasarkan data yang disampaikan, harga Pertamina Dex mengalami kenaikan signifikan sepanjang awal tahun 2026. Pada Januari 2026, harga BBM diesel non-subsidi tersebut berada di kisaran Rp15.100 per liter. Harga kemudian meningkat menjadi Rp24.800 per liter pada 18 April 2026 dan mencapai puncaknya sebesar Rp27.900 per liter pada 4 Mei 2026.
Namun, harga tertinggi tersebut hanya bertahan sekitar 28 hari sebelum kembali turun menjadi Rp24.800 per liter pada 1 Juni 2026.
Dalam periode yang hampir bersamaan, masyarakat juga menghadapi kenaikan harga Pertamax yang memiliki jumlah konsumen jauh lebih besar. Kondisi ini memunculkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya pergeseran beban pendapatan dari satu produk BBM ke produk lainnya.
Perspektif Kant: Apakah Kebijakan Bisa Berlaku untuk Semua?
Menurut Robert Hardiyanto, jika fenomena ini dianalisis menggunakan teori etika Immanuel Kant, maka fokus utama bukan pada keuntungan perusahaan atau kondisi pasar, melainkan pada prinsip moral yang mendasari kebijakan tersebut.
Kant mengajarkan konsep Categorical Imperative atau Imperatif Kategoris, yaitu bahwa suatu tindakan hanya dapat dianggap bermoral apabila prinsip yang digunakan dapat diterapkan secara universal kepada semua orang.
Dalam konteks harga BBM, pertanyaan yang muncul adalah:
“Apakah dapat diterima sebagai aturan umum bahwa ketika satu produk mengalami penurunan pendapatan, beban tersebut dialihkan kepada konsumen produk lain tanpa penjelasan yang memadai?”
Jika prinsip tersebut tidak dapat diterima secara universal, maka menurut pendekatan Kantian, kebijakan tersebut berpotensi gagal memenuhi standar moral.
Konsumen Harus Dipandang sebagai Tujuan, Bukan Alat
Kant juga menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sekadar alat untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam pandangan ini, apabila kenaikan harga Pertamax digunakan untuk mengompensasi penurunan pendapatan dari Pertamina Dex, maka muncul persoalan etis yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Konsumen Pertamax, menurut analisis tersebut, tidak boleh diposisikan hanya sebagai instrumen untuk menutupi kekurangan pada segmen produk lain. Mereka memiliki hak untuk mengetahui dasar dan alasan kebijakan yang memengaruhi kondisi ekonomi mereka.
Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan Publik
Robert Hardiyanto menilai bahwa perubahan harga yang sangat cepat dan signifikan seharusnya diiringi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Publik dinilai berhak memperoleh penjelasan mengenai formula penetapan harga, komponen biaya, margin usaha, hingga faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan maupun penurunan harga BBM dalam waktu relatif singkat.
Dalam filsafat Kant, transparansi bukan sekadar strategi komunikasi, melainkan kewajiban moral yang harus dijalankan oleh pembuat kebijakan karena masyarakat merupakan subjek rasional yang berhak memahami alasan di balik setiap keputusan publik.
Harga BBM Bukan Hanya Soal Ekonomi
Menurut kajian tersebut, persoalan harga BBM tidak semata-mata berkaitan dengan aspek ekonomi dan bisnis. Yang lebih penting adalah apakah kebijakan yang diambil dibangun di atas prinsip keadilan yang dapat diterima oleh seluruh warga negara.
Kenaikan atau penurunan harga pada dasarnya bukan persoalan moral. Namun, kebijakan dapat menjadi persoalan etis ketika tidak dapat dijelaskan secara rasional, tidak transparan, atau menimbulkan kesan bahwa sebagian kelompok masyarakat menanggung beban yang tidak dijelaskan secara terbuka.
Kesimpulan
Melalui pendekatan filsafat Immanuel Kant, Robert Hardiyanto menegaskan bahwa keadilan tidak diukur dari besarnya keuntungan atau stabilitas keuangan semata. Keadilan harus didasarkan pada prinsip yang universal, rasional, transparan, dan menghormati martabat manusia.
Karena itu, apabila terdapat kebijakan yang berdampak pada jutaan konsumen BBM, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka dan dapat diuji secara rasional. Dalam pandangan Kant, warga negara tidak hanya diminta menerima keputusan, tetapi juga berhak memahami alasan moral yang mendasarinya.
(Red)






