Pemkot Tangsel Tertibkan PKL Serpong, Pengelola Pasar Fasilitasi Relokasi ke Dalam Area Pasar

oleh -365 Dilihat

Serpong, publicindonesia.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menata kembali kawasan perdagangan di sepanjang Jalan Raya Serpong pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. Langkah ini merupakan kebijakan resmi Pemkot Tangsel untuk mengembalikan fungsi utama Jalan Raya Serpong sebagai jalur lalu lintas umum agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, pengelola Pasar Serpong di bawah naungan Perseroda PITS ditugaskan untuk memfasilitasi para pedagang yang terdampak dengan menyediakan ruang dagang di area dalam pasar. Sedikitnya 60 pedagang terkena imbas penertiban, dan hingga kini 10 pedagang telah resmi menempati 15 lapak baru di dalam Pasar Serpong.

Adapun sebaran lapak yang telah difungsikan berada di beberapa blok, di antaranya:

  • Blok B (47, 48): 2 ruang dagang – 1 pedagang
  • Blok C (24, 25, 33, 39, 40, 113): 6 ruang dagang – 5 pedagang
  • Blok D (49): 1 ruang dagang – 1 pedagang
  • Blok E (27): 1 ruang dagang – 1 pedagang
  • Blok F Kirmir (40, 41, 42, 53, 54): 5 ruang dagang – 2 pedagang

Total 15 ruang dagang kini digunakan untuk menampung 10 pedagang yang telah bersedia pindah.

Jefri menjelaskan, secara keseluruhan tersedia 100 ruang dagang di Pasar Serpong yang telah menjadi milik perorangan. Karena itu, pihak pengelola terus berupaya melakukan komunikasi dan mediasi antara para  pemilik ruang dagang dengan PKL, agar memberikan relaksasi waktu sewa 3 bulan.

“Kami berusaha mencari solusi terbaik agar para PKL bisa mendapatkan tempat berjualan yang layak tanpa merugikan pemilik kios. Ini proses yang butuh waktu dan kesepahaman bersama,” ujarnya.

pengelola memastikan penataan dilakukan secara persuasif tanpa paksaan, dengan harapan seluruh pedagang bisa segera beraktivitas di tempat yang lebih aman dan tertib.

“Kami ingin menjadikan Pasar Serpong sebagai pusat ekonomi rakyat yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak — baik pedagang maupun pembeli,” tutup Jefri.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.