Pemilik Tempat Karaoke Berkelit Tidak Menjual Miras, Satpol PP Temukan Puluhan Botol di Gudang

oleh -516 Dilihat

Tangerang Selatan – publicindonesia.com |
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia tempat hiburan malam yang diduga masih memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Razia kali ini menyasar salah satu tempat karaoke di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Saat petugas tiba di lokasi, suasana tampak sepi. Diduga, razia tersebut sudah bocor lebih dulu. Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran ke seluruh ruangan di area tempat karaoke tersebut.

Hasilnya, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang disembunyikan di ruang penyimpanan dan ruangan yang tidak digunakan. Total ada sekitar 40 botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi berhasil diamankan dari lokasi.

Staf PPNS Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Yogi Ayudia, mengatakan pihak pengelola sempat berkelit dan mengaku tidak menjual minuman beralkohol. Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan di setiap ruangan dan akhirnya menemukan barang bukti tersebut.

> “Saat kami datang, pihak pengelola berdalih tidak menjual minuman keras. Namun setelah kami sisir setiap ruangan, ditemukan beberapa botol minuman beralkohol tinggi. Barang bukti sudah kami amankan dan akan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Yogi Ayudia kepada wartawan.

 

Petugas sempat berselisih dengan pihak pengelola yang menolak dilakukan penyitaan. Namun akhirnya, seluruh barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Selain menyita barang bukti, Satpol PP juga langsung melakukan penyegelan tempat karaoke tersebut. Menurut peraturan daerah yang berlaku, di wilayah Kota Tangerang Selatan tidak diperbolehkan adanya penjualan atau peredaran minuman beralkohol.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.