Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Dasan Anyar Disorot: Perbedaan Anggaran hingga Dugaan Masalah Pembelian Lahan

oleh -397 Dilihat

publicindonesia.com | Sumbawa Barat – Rencana pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Amman Mineral Nusa Tenggara kini menjadi sorotan. Selain adanya perbedaan nilai anggaran yang beredar, proyek tersebut juga disebut menghadapi persoalan dalam proses pembelian lahan dan koordinasi lintas wilayah.

Sebelumnya, Kepala Desa Dasan Anyar, Muhammad Solihin, menyampaikan bahwa pembangunan gedung serbaguna tersebut didanai melalui CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara dengan nilai sekitar Rp12,6 miliar.

Gedung tersebut rencananya akan dibangun di areal depan Kantor Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh. Fasilitas itu dirancang sebagai gedung multi fungsi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, seperti olahraga, kegiatan UMKM, seni budaya Samawa hingga acara hajatan.

“Gedung ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari olahraga, kegiatan UMKM hingga kegiatan sosial lainnya,” ujar Solihin dalam pernyataannya.

Rincian Rencana Pembangunan

Berdasarkan dokumen rencana pembangunan yang beredar, proyek tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

Proyek: Pembangunan Gedung Serbaguna

Owner: PT Amman

Main Contractor: Pemdes Dasan Anyar

Lokasi: Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat

Tahun: 2025

Uraian pekerjaan meliputi:

Site (pagar, taman dan playground)

Gedung serbaguna

Kios UMKM 1

Kios UMKM 2, mushola dan taman

Adapun nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen tersebut yakni:

Site (pagar, taman dan playground): Rp5.240.407.000

Gedung serbaguna: Rp7.216.050.000

Kios UMKM 1: Rp1.901.417.000

Kios UMKM 2, mushola dan taman: Rp1.606.422.000

Sub Total: Rp15.964.296.000

PPN: Rp1.756.072.560

Sehingga total anggaran proyek mencapai Rp17.720.368.560 atau dibulatkan menjadi Rp17,7 miliar.

Perbedaan Anggaran Jadi Sorotan

Perbedaan nilai anggaran antara Rp17,7 miliar dalam dokumen rencana pembangunan dengan angka Rp12,6 miliar yang disampaikan ke publik memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Selisih angka tersebut dinilai cukup signifikan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana CSR dalam proyek tersebut.

Dugaan Masalah Pembelian Lahan

Tak hanya soal perbedaan anggaran, persoalan lain yang mencuat adalah terkait kegagalan proses pembelian lahan yang disebut-sebut terjadi dalam tahap awal proyek tersebut.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa koordinasi yang dilakukan dengan pihak kecamatan serta desa lain dinilai tidak berjalan dengan jelas. Kondisi ini diduga berdampak pada terhambatnya proses pengadaan lahan untuk pembangunan gedung serbaguna tersebut.

Situasi tersebut bahkan disebut menimbulkan kerugian bagi pihak kontraktor yang sebelumnya telah ditunjuk oleh Kepala Desa Dasan Anyar untuk terlibat dalam proses pekerjaan awal.

Selain itu, muncul pula informasi mengenai uang ganti rugi lahan yang belum terbayarkan sepenuhnya, termasuk persoalan pengembalian dana yang disebut masih belum dilunasi.

Sejumlah pihak menyebut bahwa pengembalian dana tersebut hingga kini belum diselesaikan sepenuhnya oleh Kepala Desa Dasan Anyar, Muhammad Solihin.

Diharapkan Ada Klarifikasi

Dengan munculnya sejumlah persoalan mulai dari perbedaan nilai anggaran, proses pembelian lahan yang dinilai tidak jelas hingga dugaan kerugian kontraktor, masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait.

Transparansi dalam proyek yang menggunakan dana CSR perusahaan besar dinilai penting agar pembangunan fasilitas publik tersebut dapat berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

(*/RI)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.