Pelanggan PLN Keluhkan Tagihan Susulan Membengkak, Diduga Akibat Kelalaian Pencatatan Meter

oleh -81 Dilihat

publicindonesia.com | Ciputat – Sejumlah pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak akibat adanya akumulasi selisih pemakaian listrik (kWh) selama beberapa bulan. Kondisi tersebut diduga terjadi karena kelalaian petugas pencatat meter dalam melakukan pencatatan pemakaian listrik pelanggan, (2/11).

Salah seorang pelanggan mengungkapkan, persoalan tersebut tidak selalu berkaitan dengan dugaan pencurian listrik. Menurutnya, dalam beberapa kasus, munculnya tagihan susulan justru diduga disebabkan oleh ketidakakuratan pencatatan meter oleh petugas di lapangan.

Ia menjelaskan, petugas pencatat meter diduga tidak melakukan pemeriksaan secara langsung ke rumah pelanggan, sehingga data pemakaian yang disampaikan kepada bagian administrasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Akibatnya, selisih pemakaian listrik yang tidak tercatat kemudian terakumulasi selama beberapa bulan.

“Setelah petugas pengawas datang melakukan pengecekan, ternyata memang ada kelebihan pemakaian atau selisih kWh yang sudah terpakai tetapi tidak tercatat. Persoalannya, selisih tersebut tetap harus dibayar pelanggan,” ungkapnya.

Ia menyayangkan apabila kelalaian pencatatan oleh petugas justru harus ditanggung sepenuhnya oleh pelanggan, sementara tidak ada kejelasan mengenai tanggung jawab petugas yang melakukan pencatatan di wilayah tersebut.

Menurutnya, kondisi ini membuat pelanggan seolah-olah dipaksa membayar pemakaian listrik yang baru diketahui setelah diakumulasikan selama berbulan-bulan.

“Kan kita jadi seperti dipaksa berutang oleh pihak PLN kalau begitu. Padahal, kami selalu membayar tagihan tepat waktu,” keluhnya.

Pelanggan tersebut juga mengaku memiliki bukti pembayaran melalui aplikasi PLN yang menunjukkan bahwa seluruh tagihan bulanan telah dibayarkan dan tidak pernah mengalami tunggakan.

Ia mempertanyakan bagaimana selisih pemakaian listrik dalam jumlah besar bisa terjadi selama berbulan-bulan tanpa adanya pengawasan dan evaluasi pencatatan secara berkala dari pihak PLN.

Atas kejadian tersebut, pelanggan berharap PLN memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar perhitungan tagihan susulan, termasuk riwayat pencatatan meter dan mekanisme penentuan selisih pemakaian listrik.

Selain itu, PLN diharapkan melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas pencatat meter agar persoalan serupa tidak terus berulang dan pelanggan tidak dirugikan akibat dugaan kesalahan administrasi maupun pencatatan di lapangan.

Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari pihak PLN terkait mekanisme pencatatan meter, penetapan tagihan susulan, serta bentuk pertanggungjawaban apabila ditemukan kelalaian petugas di lapangan.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.