publicindonesia.com | Tangerang Selatan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sukses digelar di Kelurahan Pondok Aren, pada Rabu, 22 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat guna menentukan arah pembangunan Pondok Aren ke depan.
Musrenbang merupakan forum penting yang mempertemukan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta warga untuk menyelaraskan kebutuhan riil di tingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan daerah. Melalui forum ini, berbagai usulan prioritas dibahas secara partisipatif demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Arahan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, H. Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa setiap usulan Musrenbang harus selaras dengan target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Tangerang Selatan.
Beliau mengarahkan agar Kelurahan Pondok Aren memfokuskan pembangunan pada tiga sektor utama, yakni:
Peningkatan Kualitas Infrastruktur
Penguatan konektivitas wilayah serta perbaikan sistem drainase menjadi prioritas guna menunjang kenyamanan dan mobilitas warga, sekaligus meminimalisir potensi banjir.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Optimalisasi potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat serta membuka peluang lapangan kerja baru.
Layanan Publik yang Adaptif dan Digital
Transformasi layanan berbasis digital dinilai penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang cepat, transparan, dan efisien.
Dorongan Kemandirian Pengelolaan Lingkungan
Selain sektor pembangunan fisik dan ekonomi, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya kemandirian pengelolaan lingkungan di tingkat kelurahan, khususnya dalam penanganan sampah organik.
Warga Pondok Aren didorong untuk secara masif menerapkan solusi ramah lingkungan, di antaranya:
Pembuatan Lubang Biopori
Sebagai solusi praktis untuk meningkatkan daya serap air tanah sekaligus mengolah sampah organik rumah tangga menjadi kompos alami.
Metode Teba
Pemanfaatan lahan terbuka untuk pengolahan sampah organik guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Menuju Pondok Aren yang Modern dan Sejahtera
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus mengawal proses perencanaan hingga tahap pelaksanaan. Sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pondok Aren yang modern, religius, dan sejahtera.
Partisipasi aktif masyarakat tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi fondasi utama dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada masa depan.
(*/Rif)







