Modus Tukar Tambah Kamera Berujung Penipuan, Pelaku Diamankan di Pondok Aren Tangerang Selatan

oleh -33 Dilihat
Oplus_0

publicindonesia.com | Tangerang Selatan – Aksi penipuan online dengan modus tukar tambah kamera kembali memakan korban. Seorang fotografer asal Bandung kehilangan kamera miliknya setelah menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui media sosial.

Peristiwa bermula saat korban dan pelaku berkomunikasi melalui media sosial untuk melakukan transaksi tukar tambah kamera. Setelah mencapai kesepakatan, korban mengirimkan kamera miliknya melalui jasa ekspedisi.

Namun, bukannya menerima kamera seperti yang dijanjikan, korban justru menerima paket berisi pakaian bekas. Korban sempat berusaha membatalkan pengiriman kameranya, tetapi proses pengiriman sudah tidak dapat dihentikan.

Korban kemudian meminta bantuan kepada pihak kurir untuk memperoleh foto penerima paket kamera. Dari foto tersebut, korban berhasil mengetahui wajah orang yang menerima kiriman.

Upaya penyelesaian secara baik-baik pun dilakukan. Korban menghubungi pelaku agar kamera miliknya dikembalikan. Namun, pelaku justru meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai syarat untuk mengembalikan barang tersebut.

Merasa tidak memiliki jalan keluar, korban akhirnya pasrah dan mengikhlaskan kamera miliknya.

Terungkap Berkat GetContact

Titik terang muncul setelah pacar pelaku yang merasa curiga mencoba menelusuri nomor telepon pelaku melalui aplikasi GetContact. Hasilnya cukup mengejutkan. Nomor tersebut dipenuhi tag bertuliskan “penipu” dari berbagai pengguna.

Rasa penasaran membuat informan kemudian menghubungi sejumlah orang yang pernah memberikan tag tersebut. Dari komunikasi itu terungkap bahwa pelaku diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah korban lainnya.

Berbekal informasi tersebut, korban berangkat dari Bandung menuju Bintaro, Tangerang Selatan, dan meminta bantuan kepada Serka Rahmat Sugiarto, anggota Koramil Ciputat.

Setelah dilakukan koordinasi, korban bersama Serka Rahmat menyusun strategi untuk menjebak pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Usai pelaku diamankan, korban diarahkan untuk menghubungi Call Center Polri 110. Tidak lama kemudian, personel Polsek Pondok Aren tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Waspada Penipuan Online

Serka Rahmat Sugiarto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi melalui media sosial, khususnya transaksi jual beli maupun tukar tambah barang bernilai tinggi.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di media sosial. Pastikan identitas lawan transaksi, gunakan rekening bersama atau marketplace yang memiliki sistem perlindungan pembeli, serta hindari transaksi di luar prosedur yang aman agar tidak menjadi korban penipuan online berikutnya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber dengan modus jual beli maupun tukar tambah barang masih marak terjadi. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi identitas lawan transaksi dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan online.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.