Mediasi Warga Serua Ciputat dan Pemkot Terkait Pembangunan SMPN 25 Tangsel Diundur, Warga Siapkan 11 Poin Persoalan

oleh -124 Dilihat

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN — Rencana pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan (Tangsel) di wilayah Serua, Kecamatan Ciputat, kembali menjadi perhatian. Agenda mediasi antara warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI), RW 16, dengan pihak terkait yang sedianya membahas rencana pembangunan sekolah tersebut harus diundur.

Menurut Ketua RT setempat, penundaan mediasi dilakukan karena pihak Dinas terkait dinilai belum siap untuk melakukan perundingan dengan warga.

“Mediasinya diundur karena dari pihak Dinas belum siap melakukan perundingan,” ujar Ketua RT kepada wartawan.

Penundaan tersebut membuat proses pembahasan rencana pembangunan SMPN 25 Tangsel di Serua Ciputat belum menemukan titik temu. Hingga saat ini, pembangunan sekolah tersebut juga masih belum berjalan dan menunggu proses mediasi antara warga dengan pihak-pihak terkait.

Warga Siapkan 11 Poin untuk Dibahas dalam Mediasi

Warga mengaku telah menyiapkan sedikitnya 11 poin yang akan disampaikan dalam agenda mediasi berikutnya. Selain poin-poin keberatan, warga juga telah mengantongi sejumlah bukti dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan legalitas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di kawasan Perumahan Bukit Nusa Indah.

Warga menilai kejelasan mengenai status dan legalitas aset menjadi hal penting sebelum pembangunan SMPN 25 Tangsel dilanjutkan.

Mereka meminta seluruh aspek yang berkaitan dengan rencana pembangunan dibuka secara transparan, termasuk legalitas tanah, perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Menurut warga, mediasi seharusnya tidak hanya membahas pembangunan secara teknis, tetapi juga menjadi forum untuk menyatukan tujuan serta mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

Warga Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Lama

Selain persoalan legalitas, warga juga mempertanyakan proses awal yang dilakukan sebelum pembangunan sekolah. Warga mengaku tidak dilibatkan secara memadai dan tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas mengenai rencana pembangunan SMPN 25 Tangsel.

Warga menyebut pembongkaran bangunan lama dilakukan secara tiba-tiba sehingga menimbulkan kebisingan dan debu yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan sekolah.

Warga juga mengaku adanya tekanan atau intimidasi terhadap sejumlah warga yang menyampaikan keberatan terhadap pembangunan. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diklarifikasi dalam forum mediasi secara terbuka.

Pengurus RT, RW dan Tokoh Masyarakat Disebut Tidak Dilibatkan

Warga juga mempertanyakan minimnya koordinasi dengan unsur masyarakat di lingkungan sekitar. Mereka menyebut tidak adanya koordinasi yang cukup dengan para warga, pengurus RT, RW maupun tokoh masyarakat sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Bagi warga, komunikasi dan sosialisasi merupakan bagian penting dalam pembangunan fasilitas publik, terlebih lokasi sekolah berada di tengah kawasan permukiman.

Warga menegaskan bahwa persoalan yang mereka sampaikan bukan semata-mata menolak pembangunan sekolah negeri. Mereka meminta agar pembangunan dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas, memiliki dasar legalitas yang kuat, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Pembangunan SMPN 25 Tangsel Masih Menunggu Mediasi

Sementara itu, hingga saat ini pembangunan SMPN 25 Tangsel di Serua Ciputat belum berjalan dan masih menunggu agenda mediasi antara warga dengan pihak Dinas serta pihak terkait lainnya.

Warga berharap mediasi nantinya dapat menghadirkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan menghasilkan kejelasan mengenai status tanah, legalitas fasos-fasum, perizinan pembangunan, PBG, Andalalin, serta mekanisme pelaksanaan pembangunan.

Warga juga berharap adanya keterbukaan informasi sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di lingkungan Perumahan Bukit Nusa Indah, RW 16, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Bagi masyarakat, pembangunan sekolah negeri memang dibutuhkan untuk meningkatkan akses pendidikan. Namun, proses pembangunan juga diharapkan tetap memperhatikan aturan hukum, perizinan, keselamatan, kenyamanan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat terdampak.

Dengan ditundanya mediasi, perhatian warga kini tertuju pada agenda pertemuan berikutnya. Mereka berharap seluruh pertanyaan dan 11 poin yang telah disiapkan dapat dibahas secara terbuka sehingga diperoleh solusi terbaik bagi pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan maupun masyarakat sekitar.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.