publicindonesia.com | Tangerang Selatan– Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunggu laporan dari Dinas Pendidikan terkait tindak lanjut kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa SMPN 10 Tangerang Selatan.
Benyamin menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan pemanggilan terhadap orang tua dan para siswa yang terkait dengan kasus tersebut. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah pemerintah daerah menerima laporan dan rekomendasi dari dinas terkait.
“Pemanggilan terhadap orang tua dan para siswa sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Saat ini, kami masih menunggu laporan dari Dinas Pendidikan terkait langkah tindak lanjut yang akan dilakukan,” ujar Benyamin, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut perlu mempertimbangkan kondisi para siswa, terutama mereka yang mengalami trauma akibat kejadian perundungan tersebut.
Menurutnya, dampak psikologis yang dialami korban menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Mengingat ada sejumlah siswa yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut, tentu perlu dipertimbangkan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan adanya usulan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Benyamin menambahkan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mempelajari hasil laporan dan saran dari Dinas Pendidikan sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Untuk tindak lanjut selanjutnya, kami akan melihat terlebih dahulu hasil laporan serta saran dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Pemulihan Korban Menjadi Perhatian
Kasus perundungan di lingkungan sekolah tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan siswa, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan kondisi psikologis peserta didik.
Karena itu, penanganan kasus bullying perlu dilakukan secara tepat dengan memperhatikan kondisi korban, pembinaan terhadap siswa yang terlibat, serta peran orang tua dan pihak sekolah.
Pendampingan psikologis bagi siswa yang mengalami trauma juga menjadi aspek penting agar mereka dapat kembali mengikuti kegiatan belajar dengan aman dan nyaman.
Selain itu, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pengawasan di lingkungan sekolah, edukasi mengenai dampak perundungan, serta keterlibatan aktif guru dan orang tua.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini menunggu hasil evaluasi Dinas Pendidikan sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut atas kasus yang menjadi perhatian tersebut.
Penanganan yang menyeluruh diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga mencegah kasus serupa terulang di lingkungan pendidikan.
(*/Red)







