publicindonesia.com | Ciputat Timur – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengunjungi SMP Negeri 10 Tangerang Selatan yang berlokasi di Jalan Pertamina Raya, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (26/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswa di luar lingkungan sekolah, meskipun kasus ini diluar lingkungan sekolah
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq beserta jajaran.
AKBP Boy Jumalolo menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perundungan tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.
“Kami merasa prihatin dengan kejadian dugaan perundungan ini. Tentunya, kejadian ini sangat mengejutkan kami dari pihak kepolisian. Kunjungan ini merupakan upaya untuk berkomunikasi lebih lanjut dan mendapatkan informasi yang lebih lengkap, khususnya terkait pihak yang merasa dirugikan,” ujar Boy.
Ia menjelaskan, hingga saat kunjungan berlangsung, pihak korban belum menyampaikan laporan resmi terkait dugaan perundungan tersebut. Meski demikian, keluarga korban diketahui pernah melakukan pertemuan untuk berkonsultasi.
Boy menegaskan, pihaknya mendukung upaya sekolah dan Dinas Pendidikan dalam menangani persoalan tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami tentunya mendukung pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar persoalan ini bisa segera ditangani dan diselesaikan,” katanya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada para siswa agar memanfaatkan waktu untuk melakukan kegiatan positif serta menjauhi segala bentuk kekerasan, baik secara verbal maupun fisik.
Ia mengingatkan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghormati sehingga para siswa dapat belajar dan berkembang dengan baik.
Penanganan dugaan perundungan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara bijaksana dengan melibatkan pihak-pihak terkait, serta tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak dan hak semua pihak yang terlibat.
(*/Red)






