Jalan Aria Putra Penuh Tanah, Ini penjelasan Pengawas Proyek

oleh -490 Dilihat

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – Pasca viral di media sosial atas aduan masyarakat terkait kondisi Jalan Aria Putra yang dipenuhi ceceran tanah hingga mengakibatkan jalan licin dan membahayakan pengguna jalan, respons cepat langsung dilakukan oleh unsur pemerintah wilayah hingga DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebelumnya, Camat Ciputat H. Mamat, SE, MM, telah mendatangi langsung lokasi proyek bermasalah tersebut bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan pada Kamis (23/1/2026). Langkah ini dilakukan guna melakukan sterilisasi dan pembersihan jalan yang tertutup tanah demi menjaga keselamatan pengendara.

Petugas Damkar melakukan penyemprotan dan pembersihan material tanah yang tercecer di badan jalan, sementara aparat kecamatan melakukan koordinasi lapangan untuk memastikan kondisi lalu lintas kembali aman.

DPRD Tangsel Turun Langsung Lakukan Sidak

Hari ini Senin (26/1/2026), sejumlah anggota DPRD Tangsel, di antaranya Julham Firdaus dan Linda Eviyanti, turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam sidak tersebut, DPRD Tangsel didampingi oleh Satpol PP Kota Tangsel, Polsek Ciputat Timur, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel.

Anggota dewan menegaskan bahwa setiap aktivitas proyek wajib memiliki izin yang sah dan sesuai peruntukan, serta tidak boleh mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

Kontraktor Diminta Lengkapi IPPT

Pengawas proyek, Bayu, menyampaikan bahwa pihak kontraktor telah diberikan sejumlah ketentuan tegas.

“Yang pertama, pihak kontraktor diminta untuk melengkapi perizinan IPPT terlebih dahulu. Yang kedua, apabila IPPT untuk kegiatan operasional sudah ada, maka aktivitas proyek dapat dilakukan sesuai ketentuan,” ujar Bayu.

Selain perizinan, kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian utama. Setiap kendaraan proyek yang keluar dan masuk lokasi diwajibkan dalam kondisi bersih.

“Kontraktor harus menyediakan fasilitas pembersih ban atau steam. Apabila jalan kotor atau berdebu, maka wajib dilakukan penyiraman guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” jelasnya.

Aktivitas Proyek Dihentikan Sementara

Adapun jam operasional proyek ditetapkan mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Jika diperlukan, pekerjaan dapat dilanjutkan pada malam hari, yakni pukul 20.00 hingga 04.00 WIB, dengan tetap memperhatikan aturan dan keselamatan.

Namun demikian, untuk sementara waktu seluruh aktivitas lapangan dihentikan (off) hingga IPPT diterbitkan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kejelasan perubahan serta peruntukan proyek tersebut.

Peruntukan Proyek Masih Belum Pasti

Terkait rencana pembangunan, hingga kini masih belum ada kejelasan apakah proyek tersebut akan diperuntukkan sebagai kawasan perumahan. Informasi sementara yang beredar menyebutkan proyek bernama Alta Citra Bintaro, namun hal tersebut belum dapat dipastikan secara resmi.

“Kami di lokasi bertugas sebagai pengawas, sehingga belum memiliki kewenangan maupun informasi detail terkait rencana pengembangan proyek tersebut,” pungkas Bayu.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi setiap kegiatan pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.