DPRD Tangsel Gelar RDP Bahas Aduan Warga Terkait Proyek Balboa Estate dan Pelanggaran Tata Ruang

oleh -452 Dilihat

Tangerang Selatan, publicindonesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat. Senin (13/10/2025), DPRD Tangsel dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Komisi IV.

RDP ini digelar berdasarkan Notulensi Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Nomor: 023-PK 01/Banmus/1/2025, sebagai bentuk tindak lanjut atas sejumlah laporan warga dari tiga wilayah berbeda di Kota Tangerang Selatan.

Proyek Balboa Estate Jadi Sorotan Utama

Salah satu aduan yang menjadi sorotan utama datang dari warga RW 09 Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.
Warga melaporkan dugaan pelanggaran legalitas dan tata ruang proyek Balboa Estate yang dikelola oleh PT Kawan Properti Sejahtera.

Dalam aduan tersebut, warga menilai proyek tersebut berjalan tanpa kejelasan izin dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang kawasan. Mereka pun meminta Pemkot Tangsel untuk bertindak tegas terhadap aktivitas pembangunan yang dianggap tidak sesuai aturan.

DPRD Libatkan OPD dan Pihak Terkait

Untuk memastikan persoalan ini ditangani secara tuntas, Komisi IV DPRD Tangsel mengundang berbagai OPD dan pejabat terkait agar hadir memberikan klarifikasi dan solusi konkret.
Pihak yang diundang antara lain:

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Kasatpol PP

Camat Ciputat Timur

Lurah Pisangan

Lurah Cipayung

Melalui forum ini, DPRD berharap seluruh pihak dapat menjelaskan posisi dan tanggung jawabnya masing-masing, sekaligus mencari langkah penyelesaian yang adil bagi warga.

 

DPRD Tekankan Transparansi dan Tindakan Cepat

Ketua Komisi IV DPRD Tangsel menegaskan bahwa RDP ini bukan sekadar forum dengar pendapat, melainkan langkah konkret dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami ingin memastikan semua aduan warga ditangani cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta aturan tata ruang yang berlaku,” tegasnya.

 

DPRD juga menilai pentingnya komunikasi terbuka antara warga, pemerintah, dan pihak pengembang agar persoalan tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Cek Lokasi Pasca Rapat

Sebagai tindak lanjut langsung, usai RDP para anggota DPRD bersama jajaran OPD dan perwakilan warga melakukan peninjauan ke lokasi proyek Balboa Estate di wilayah Pondok Hijau, Pisangan.
Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi langsung kondisi lapangan dan memastikan semua pihak memahami duduk persoalan secara faktual.

Dalam peninjauan tersebut, warga juga meminta agar difasilitasi proses mediasi resmi antara mereka dan pihak pengembang, dengan harapan dapat ditemukan solusi yang berpihak pada kepentingan bersama.

 

Menuju Tata Ruang yang Lebih Tertib

Rapat ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Tangsel untuk memperkuat pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan, memastikan setiap proyek berjalan sesuai perizinan dan tata ruang yang telah ditetapkan.

DPRD Tangsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas, agar kepentingan warga tetap terlindungi dan penegakan aturan berjalan dengan konsisten.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.