Desak Penegakan Hukum Tegas, MADAS Soroti Dugaan Kekerasan Oknum Polisi

oleh -327 Dilihat
oplus_2

publicindonesia.com | Jakarta, 30 Desember 2025 – Upaya menghidupkan kembali kepercayaan publik (public trust) terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan oleh elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Madura Asli (MADAS). Polri diharapkan tetap berada di garis terdepan dalam melindungi segenap rakyat Indonesia serta menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berintegritas.

Dalam aksi tersebut, MADAS menyoroti dugaan kuat pelanggaran hukum yang melibatkan delapan anggota Polres Tuban, terkait peristiwa salah tangkap yang disertai dugaan pengeroyokan dan penyiksaan terhadap seorang warga bernama Tuma. Peristiwa ini dinilai telah mencederai rasa keadilan publik dan merusak citra institusi kepolisian.

Moch. Taufik menegaskan bahwa kasus tersebut bukan hanya pelanggaran kode etik kepolisian, melainkan telah masuk dalam ranah tindak pidana, sehingga harus diproses sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika terbukti, ini bukan sekadar sanksi etik, tetapi kejahatan pidana yang dilakukan oleh oknum aparat negara,” tegasnya.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum MADAS, Moch. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H. Turut hadir dalam barisan aksi antara lain Wakil Sekretaris I MADAS, ABD Asis; Tim Kuasa Hukum, Sanjaya, S.H., M.H.; Ketua DPD MADAS Jawa Barat, Subaidi; Ketua DPC MADAS Kota Tangerang Selatan, Junaidi beserta jajaran; serta perwakilan MADAS Sedarah dari berbagai daerah di Indonesia.

Delapan Tuntutan MADAS
Dalam pernyataan sikapnya, MADAS menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada Mabes Polri dan institusi terkait, antara lain:

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale.

PTDH terhadap delapan oknum anggota Polres Tuban yang diduga melakukan pengeroyokan dan salah tangkap.

Pengusutan dugaan korupsi anggaran Polres Tuban pada era kepemimpinan AKBP William Cornelis Tanasale.

Menuntut kejelasan atas laporan pengaduan dugaan korupsi Polres Tuban yang dinilai tidak berjalan di Polda Jawa Timur.

Mendesak tindak lanjut laporan di Direktorat Siber Polda Jawa Timur yang disebut telah mandek selama lima tahun.

Pencopotan Kapolda Jawa Timur karena dinilai gagal dalam pengawasan dan penegakan hukum internal.

Mendesak agar kasus Firli Bahuri segera disidangkan demi kepastian hukum dan keadilan publik.

Menyoroti lambatnya penanganan sejumlah kasus di Polres Bangkalan, yang dinilai merugikan masyarakat pencari keadilan.

Meski menyampaikan kritik keras, Moch. Taufik menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol publik yang konstruktif, bukan upaya melemahkan institusi Polri. MADAS menyatakan tetap percaya bahwa Polri mampu berbenah dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Dalam kesempatan tersebut, Moch. Taufik juga menyampaikan apresiasi kepada Mabes Polri, karena perwakilan massa aksi telah diterima dan berdialog langsung dengan Direktur Intelijen Mabes Polri.

“Kami telah menyampaikan seluruh tujuan dan tuntutan aksi. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pimpinan Polri,” pungkasnya.

MADAS berharap seluruh tuntutan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi serius, demi mengembalikan marwah institusi kepolisian serta memastikan hukum benar-benar ditegakkan untuk semua, tanpa kecuali.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.