Cipta Kondisi 3 Pilar di Ciputat Timur, Fokus pada Penertiban Reklame Tak Berizin Demi Keselamatan Warga

oleh -355 Dilihat

Tangerang Selatan, publicindonesia com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, kegiatan Cipta Kondisi Tiga Pilar yang melibatkan Kecamatan Ciputat Timur, Polsek Ciputat Timur, dan Babinsa Ciputat digelar di Aula Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, S.STP, dan dihadiri oleh unsur TNI serta Polri sebagai bagian dari sinergi tiga pilar dalam menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah Ciputat Timur.

Dalam arahannya, Camat Yudha menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti sejumlah poin penting hasil koordinasi sebelumnya, salah satunya terkait penertiban reklame dan billboard yang tidak memiliki izin. Ia menyebut akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan langkah-langkah penegakan dilakukan secara terarah dan sesuai prosedur.

“Kami akan menugaskan tim untuk menertibkan reklame-reklame yang tidak berizin. Ini menjadi perhatian serius, apalagi setelah insiden reklame tumbang di daerah Sawah Baru yang menimpa jembatan. Kejadian itu menimbulkan kekhawatiran, terutama saat musim hujan dan angin kencang,” ujar Camat Yudha.

Ia juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di depan UIN, sehingga pengawasan terhadap reklame berukuran besar harus diperketat. Menurutnya, risiko reklame tumbang tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Yudha berharap, pelaksanaan penertiban nantinya dapat didukung oleh pemerintah kota dan mendapat pendampingan dari aparat keamanan agar berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, perwakilan Polsek Ciputat Timur, M. Iwan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendampingi kegiatan patroli dan penertiban yang dilakukan oleh tim Trantib Kecamatan.

“Kami dari Polsek Ciputat Timur akan terus bersinergi dengan pihak kecamatan dan Babinsa untuk memastikan kegiatan Cipta Kondisi berjalan kondusif. Pendampingan akan dilakukan penuh selama patroli dan eksekusi di lapangan,” kata M. Iwan.

Kegiatan Cipta Kondisi Tiga Pilar ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi bahaya—terutama dari keberadaan reklame tak berizin yang berisiko mengancam keselamatan warga.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.