BPN Banten Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Dorong Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan Pertanahan

oleh -429 Dilihat

publicindonesia.com | Kota Tangerang, 11 Februari 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten resmi meluncurkan inovasi “Layanan Pengukuran Terjadwal” guna meningkatkan kepastian waktu dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Program ini diterapkan di empat Kantor Pertanahan (Kantah), yakni Kantah Kota Tangerang, Kantah Kabupaten Tangerang, Kantah Kota Tangerang Selatan, dan Kantah Kota Cilegon.

Peluncuran layanan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Hendy Pranabowo, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang Farid Hidayat, Kepala Bidang Survei dan Pengukuran Septein Paramia Swantika, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya dan Kota Cilegon.

Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menegaskan bahwa layanan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan survei dan pengukuran pertanahan.

“Launching layanan pengukuran terjadwal ini merupakan langkah strategis yang memiliki peran krusial dalam mewujudkan kepastian hukum. Terima kasih atas seluruh upaya yang telah dipersiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menekankan pentingnya perubahan persepsi masyarakat terhadap layanan BPN.

“Persepsi bahwa layanan BPN itu lama dan tidak jelas harus berakhir. Layanan BPN harus cepat dan memberikan kepastian,” tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyatakan bahwa inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan secara menyeluruh.

“Dengan hadirnya Layanan Pengukuran Terjadwal, proses survei dan pemetaan pertanahan diharapkan menjadi lebih efisien, terukur, dan transparan, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat,” katanya.

Senada, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Dony Setyawan, menilai layanan ini akan membantu meningkatkan efektivitas pekerjaan di lapangan sekaligus memberikan kejelasan proses dan waktu kepada masyarakat sebagai pemohon layanan.

Melalui sistem penjadwalan yang terstruktur, Layanan Pengukuran Terjadwal diharapkan mampu memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Provinsi Banten.

(*/Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.