Bang Sunan Soroti Penguatan Integritas dan Independensi Advokat dalam Pandangan Umum Rakernas KAI

oleh -128 Dilihat

publicindonesia.com | JAKARTA – Praktisi hukum sekaligus advokat, Dr. (c) M. SUNANDAR YUWONO, SH, MH, C. Me. yang akrap disapa bnag Sunan menyampaikan pandangan umum dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia dengan menekankan pentingnya penguatan integritas, profesionalisme, dan independensi advokat dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

 

Menurut Bang Sunan, Rakernas harus menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran advokat sebagai officium nobile atau profesi yang terhormat. Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga supremasi hukum, memperjuangkan keadilan, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun status sosial.

 

“Rakernas ini harus menghasilkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya advokat, memperkuat penegakan kode etik, dan menjaga marwah profesi agar tetap dipercaya masyarakat,” ujar Bang Sunan dalam pandangan umumnya.

 

Ia juga mendorong agar KAI terus beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui digitalisasi organisasi, pendidikan berkelanjutan, serta peningkatan kompetensi advokat dalam menghadapi tantangan era teknologi dan kecerdasan buatan. Selain itu, regenerasi kepemimpinan dan pembinaan advokat muda dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan organisasi di masa depan.

 

Bang Sunan menilai KAI memiliki posisi strategis sebagai salah satu organisasi advokat yang diakui berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga harus terus berkontribusi dalam pembaruan hukum nasional dan penguatan akses keadilan bagi masyarakat.

 

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota KAI untuk menjaga persatuan dan soliditas organisasi di tengah berbagai tantangan profesi hukum. Menurutnya, advokat harus tetap berdiri sebagai profesi yang independen, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan.

 

“Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan pengabdian kepada bangsa, saya berharap Rakernas ini mampu melahirkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat eksistensi KAI sebagai organisasi advokat yang modern, berwibawa, dan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia,” tutup Bang Sunan.

 

KAI sendiri merupakan organisasi advokat yang berdiri sejak tahun 2008 dan terus berkembang dengan ribuan anggota di berbagai daerah di Indonesia, serta mengusung semangat profesionalisme, etika, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

*(Rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.