publicindonesia.com | Jakarta — Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan nasional, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan agraria yang menjadi fondasi ketahanan pangan. Penguasaan tanah yang tidak merata, alih fungsi lahan produktif, konflik agraria yang terus meningkat, hingga lemahnya perlindungan terhadap petani, menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan pangan negeri ini.
Padahal, Indonesia merupakan negara agraris dengan potensi sumber daya alam yang besar. Ironisnya, potensi tersebut belum sepenuhnya dikelola untuk menopang ketahanan pangan jangka panjang.
Lahan Pertanian Menyusut, Produksi Terancam
Data berbagai lembaga menunjukkan bahwa lahan sawah Indonesia terus menyempit akibat ekspansi industri, pembangunan infrastruktur, dan sektor properti. Alih fungsi lahan yang masif menyebabkan penurunan produktivitas pangan, khususnya beras yang menjadi makanan pokok sebagian besar masyarakat.
Pengamat agraria, M. Sunandar Yuwono, menilai bahwa paradigma pembangunan selama ini terlalu bertumpu pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi mengabaikan keberlanjutan agraria sebagai pilar strategis bangsa.
“Ketahanan pangan tidak akan pernah tercapai apabila tanah sebagai sumber produksi dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang menjadi ujung tombak produksi tidak mendapatkan akses dan perlindungan,” ujar pria yang akrab disapa Bang Sunan.
Penguasaan Lahan Masih Timpang
Struktur agraria Indonesia dinilai masih timpang. Sebagian besar petani hanya memiliki tanah sangat sempit, bahkan tidak sedikit yang menjadi buruh tani tanpa kepastian usaha. Situasi ini berbanding terbalik dengan sejumlah korporasi yang menguasai ratusan ribu hektare lahan.
Ketimpangan tersebut berimplikasi langsung pada stabilitas pangan. Tanpa distribusi tanah yang adil, produktivitas petani akan terus melemah, sementara ketergantungan terhadap impor semakin meningkat.
Reformasi Agraria Kunci Ketahanan Pangan
Pemerintah telah mencanangkan program redistribusi lahan, namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga lemahnya pengawasan. Menurut Bang Sunan, reformasi agraria harus ditempatkan sebagai agenda strategis jangka panjang, bukan sekadar proyek administratif.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal bibit, pupuk, dan teknologi. Ia berakar dari penataan struktur agraria yang berkeadilan. Tanpa itu, berbagai program pangan hanya akan tambal sulam,” tegasnya.
Petani sebagai Subjek Utama
Para ahli menekankan bahwa ketahanan pangan memerlukan pemberdayaan petani melalui kepastian penguasaan lahan, akses permodalan, perlindungan harga, dan peningkatan kapasitas teknologi pertanian. Petani harus menjadi subjek utama, bukan sekadar objek produksi.
Bang Sunan turut mengingatkan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi lahan pertanian dari spekulasi pasar dan alih fungsi yang tidak terkendali.
Menata Masa Depan Pangan Indonesia
Ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari tata kelola agraria yang sehat dan berkelanjutan. Kedaulatan pangan bangsa hanya dapat dicapai apabila negeri ini mampu menjaga tanahnya, memberdayakan petaninya, dan memastikan pengelolaan agraria berjalan berkeadilan.
Dengan demikian, isu agraria bukan semata persoalan tanah, tetapi persoalan eksistensial bangsa.
(*/Rif)






