Masyarakat Tunjuk Bang Sunan Jadi Penasihat, Siap Kawal Perjuangan Hak Warga Transmigrasi di Morowali

oleh -17 Dilihat
Oplus_0

publicindonesia.com | MOROWALI – Masyarakat yang tengah menghadapi persoalan sengketa tapal batas Bahomakmur–Bahodopi menunjuk Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, S.H., M.H., C.Me., yang akrab disapa Bang Sunan, sebagai penasihat masyarakat.

Penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan warga kepada Bang Sunan untuk mengawal persoalan hukum sekaligus memperjuangkan perlindungan hak-hak masyarakat transmigrasi yang selama ini menghadapi ketidakpastian.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari administrasi Surat Keterangan Tanah (SKT), riwayat penguasaan tanah, hingga adanya dugaan intimidasi oleh pihak-pihak tertentu. Masyarakat berharap seluruh persoalan tersebut dapat ditangani melalui langkah hukum dan advokasi yang terukur.

Bang Sunan menegaskan, persoalan sengketa tanah dan hak masyarakat transmigrasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.

Menurutnya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, ATR/BPN, serta aparat penegak hukum perlu hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat transmigrasi yang telah lama menempati dan menguasai tanah. Jangan sampai warga justru dirugikan akibat persoalan administrasi yang tidak kunjung diselesaikan ataupun dugaan praktik penyalahgunaan kepentingan.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang. Kami akan mendorong agar hak-hak masyarakat diperiksa dan dilindungi berdasarkan hukum. Jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau praktik mafia tanah, harus diusut secara objektif dan transparan,” tegas Bang Sunan.

Dengan penunjukan tersebut, masyarakat berharap pendampingan dan advokasi hukum dapat membuka jalan bagi penyelesaian sengketa tapal batas Bahomakmur–Bahodopi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga transmigrasi.

Masyarakat juga berharap seluruh pihak terkait dapat mengedepankan dialog, keterbukaan data, serta penyelesaian berdasarkan bukti dan aturan hukum agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.