Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan dan Dokumen, Asih Pratiwi Tuntut Hak atas Kontrakan 15 Pintu Dikembalikan

oleh -16 Dilihat
oplus_2

publicindonesia.com | KADUJAYA – Seorang perempuan bernama Asih Pratiwi mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen terkait kepemilikan bangunan kontrakan sebanyak 15 pintu di wilayah Kadujaya, Curug Tangerang RT 01/RW 01.

Dalam keterangannya, Asih menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan laporan kedua yang ia sampaikan kepada pihak berwajib. Persoalan yang dilaporkannya berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang digunakan dalam proses gadai serta jual beli bangunan kontrakan miliknya.

“Dokumennya berupa surat gadai dan surat jual beli,” ungkap Asih saat memberikan keterangan.

Ia menjelaskan, objek yang menjadi persoalan bukan berupa tanah kosong, melainkan bangunan kontrakan dengan jumlah 15 pintu.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib. Asih berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga hak-haknya sebagai pihak yang merasa dirugikan bisa dipulihkan.

Salah satu tuntutan utamanya adalah agar uang kontrakan beserta hasil pendapatan bangunan tersebut selama tujuh tahun dapat dikembalikan sepenuhnya kepadanya.

“Saya berharap uang kontrakan dan hasil dari bangunan kontrakan itu bisa kembali kepada saya. Termasuk hasil uang kontrakan setiap bulannya selama tujuh tahun, saya berharap semuanya dikembalikan,” tegasnya.

Terkait dokumen kepemilikan, Asih menyebutkan bahwa dirinya masih memiliki sejumlah surat pernyataan dan dokumen jual beli. Namun, dokumen tersebut belum ditingkatkan menjadi sertifikat tanah.

Asih berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen tersebut serta memberikan kepastian hukum atas persoalan yang dialaminya.

Hingga berita ini disusun, perkara tersebut disebut masih dalam proses penanganan pihak berwajib. Pihak-pihak yang terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas dugaan tersebut.

(“/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.