Pembongkaran tersebut menuai keluhan lantaran dinilai tidak disertai persiapan sistem pengolahan limbah pengganti. Padahal, aktivitas di Gedung PMI setiap hari menghasilkan limbah yang harus tetap dikelola melalui instalasi pengolahan air limbah.
Penanggung jawab IPAL mempertanyakan langkah kontraktor yang membongkar instalasi tanpa terlebih dahulu menyiapkan fasilitas cadangan.
“Kalau memang mau diputus, seharusnya disiapkan dulu IPAL cadangan. Limbah itu diproduksi setiap hari. Apakah sudah dipikirkan bagaimana pengelolaannya selama instalasi dibongkar?” ungkapnya, Rabu (4/11/2026).
Ia juga mempertanyakan bagaimana penanganan limbah selama proses pembongkaran berlangsung. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya menjadi perhatian sebelum pekerjaan dilakukan, bukan justru baru dipikirkan setelah instalasi dibongkar.
“Baru tahu kalau itu IPAL. Mau dipindahkan IPAL-nya, tetapi selama proses itu limbahnya mau diapakan? Apa mau diurus begitu saja oleh orang-orang Cipta Karya?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia berharap pihak kontraktor maupun instansi terkait tidak mengabaikan keberadaan fasilitas pengolahan limbah tersebut.
Pasalnya, IPAL merupakan fasilitas penting untuk memastikan limbah yang dihasilkan dari aktivitas gedung dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai langkah penanganan limbah selama proses pembongkaran maupun pemindahan instalasi tersebut.
Pihak kontraktor dan Dinas Cipta Karya diharapkan memberikan penjelasan terkait perencanaan pembongkaran, penyediaan IPAL sementara, serta jaminan pengelolaan limbah selama pekerjaan berlangsung.
(*/Red)
Views: 35