25 Tahun Terisolasi di Pinggir Ibu Kota, 50 KK di Cempaka Putih Pertanyakan Hak atas Akses Jalan

oleh -49 Dilihat

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN — Di tengah pesatnya pembangunan dan kemajuan Tangerang Selatan, masih terdapat puluhan keluarga yang hingga kini menghadapi persoalan akses dasar menuju permukiman.

Sekitar 50 kepala keluarga (KK) di wilayah Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengaku telah hidup dalam kondisi akses terbatas selama kurang lebih 25 tahun.

Ironisnya, persoalan tersebut terjadi di kawasan yang berada di pinggiran Ibu Kota dan menjadi bagian dari wilayah perkotaan yang terus berkembang.

Selama bertahun-tahun, warga hanya dapat mengandalkan kendaraan roda dua untuk keluar-masuk permukiman. Kendaraan roda empat disebut tidak dapat melintas karena akses menuju permukiman terhalang persoalan izin dari pengurus perumahan.

Kondisi tersebut membuat mobilitas warga menjadi terbatas dan menimbulkan persoalan serius ketika terjadi keadaan darurat.

Ambulans Tidak Bisa Masuk, Warga Khawatir Saat Darurat

Salah satu persoalan yang paling dikhawatirkan warga adalah ketika terjadi kondisi medis yang membutuhkan penanganan cepat.

Ambulans tidak dapat masuk langsung ke lingkungan permukiman.

Warga pun harus menghadapi situasi yang tidak mudah ketika ada anggota keluarga yang sakit dan membutuhkan pertolongan. Begitu pula apabila terjadi kebakaran.

Kendaraan pemadam kebakaran atau damkar juga dikhawatirkan tidak dapat menjangkau lokasi secara langsung karena keterbatasan akses.

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar mengenai kenyamanan berkendara, tetapi menyangkut keselamatan dan hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pelayanan publik dalam kondisi darurat.

Sudah Diperjuangkan Sejak Masih Kabupaten

Warga menyebut persoalan akses tersebut bukan persoalan baru.

Berbagai upaya telah dilakukan sejak kawasan tersebut masih menjadi bagian dari Kabupaten Tangerang, hingga kemudian Tangerang Selatan berdiri sebagai daerah otonom dan berkembang menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan kawasan permukiman yang pesat.

Namun, setelah kurang lebih 18 tahun Tangerang Selatan menjadi kota, warga mengaku belum melihat solusi nyata yang dapat menyelesaikan persoalan akses tersebut secara permanen.

Artinya, jika dihitung sejak persoalan mulai dirasakan warga, kondisi ini telah berlangsung sekitar 25 tahun.

Warga mempertanyakan mengapa persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun belum juga mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian akses bagi masyarakat.

Bukan Sekadar Jalan, tetapi Persoalan Kesetaraan

Bagi warga, akses jalan bukan hanya persoalan infrastruktur.

Akses tersebut berkaitan langsung dengan kesetaraan memperoleh pelayanan publik.

Ketika warga lain dapat dijangkau ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pelayanan pemerintah, maupun kendaraan roda empat lainnya, warga di permukiman tersebut masih harus menghadapi keterbatasan akses.

Pertanyaan sederhana pun muncul:

Sampai kapan warga harus hidup dengan kondisi seperti ini?

Mereka berharap pimpinan kewilayahan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat turun langsung melihat kondisi lapangan dan mencari solusi yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Warga Menunggu Solusi Konkret Pemerintah

Warga tidak hanya meminta persoalan tersebut dicatat sebagai aduan, tetapi berharap ada langkah konkret dan terukur.

Pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara warga, pengurus perumahan, pemilik atau pengelola lahan serta pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar yang dapat memberikan akses yang aman dan layak.

Sebab, persoalan yang berlangsung selama seperempat abad membutuhkan lebih dari sekadar janji penyelesaian.

Warga berharap ada solusi yang dapat memastikan kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dapat masuk ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Di tengah wajah Tangerang Selatan yang terus berubah menjadi kota modern, sekitar 50 KK di Cempaka Putih masih menunggu satu hal yang bagi sebagian masyarakat mungkin dianggap sederhana: akses jalan yang layak menuju rumah mereka sendiri.

Dan kini, pertanyaan warga kembali diarahkan kepada para pemangku kebijakan di wilayah tersebut:

“Sampai kapan kami mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan akses dan pelayanan seperti warga Tangerang Selatan lainnya?”

Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang membutuhkan kehadiran pemerintah dan solusi konkret, agar tidak kembali menjadi masalah yang diwariskan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.