publicindonesia.com | Tangerang Selatan — Staf Khusus Wali Kota bidang Ketenagakerjaan dan Organisasi Pemuda, Eko Supriyadi, menghadiri kegiatan Musyawarah Akbar dan Halal Bihalal Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) yang digelar di kawasan Setu Parigi pada Sabtu (11/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Eko menyampaikan pesan dari Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terkait komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tangsel.
Ia menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba tidak boleh berhenti dan harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Perjuangan kita menyucikan kota ini dari peredaran narkoba tidak boleh berhenti. Seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak muda, harus terus waspada dan melapor jika melihat indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Eko juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Tangerang Selatan agar tetap sehat, produktif, dan bersih dari narkoba.
Rencana Besar: Roadshow hingga Duta Anti Narkoba
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah menyiapkan sejumlah program strategis dalam upaya pemberantasan narkoba.
Beberapa rencana aksi yang akan dijalankan antara lain:
1. Roadshow Sosialisasi 4 PGN
Program ini mencakup pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba yang akan dilaksanakan di tujuh kecamatan pada Juli 2026. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti BNN, Polres, M-Corp, dan OKP Inspira.
2. Sosialisasi di Sekolah Rawan Narkoba
Masih di bulan Juli, pemerintah juga akan fokus pada edukasi di lingkungan sekolah, terutama tingkat SD, dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Tangsel, serta mitra BNN dan kepolisian.
3. Diklat Kemah Kebangsaan Bebas Narkoba
Program ini menjadi langkah konkret yang menyasar generasi muda melalui pendekatan edukatif dan kebangsaan. Rencananya akan digelar pada September 2026.
4. Pemilihan Duta Anti Narkoba
Menjelang Hari Ulang Tahun Tangerang Selatan, pemerintah akan mengadakan audisi Duta Anti Narkoba pada Oktober 2026 sebagai upaya membangun agen perubahan di kalangan pemuda.
Sejalan dengan Program Nasional
Eko menambahkan bahwa seluruh program tersebut berpijak pada agenda nasional, khususnya poin ketujuh dalam Asta Cita Presiden yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kegiatan Halal Bihalal ini diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
“Semoga halal bihalal ini menjadi momentum bersih diri dan memperkuat langkah nyata dalam perang melawan narkoba,” tutupnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Tangerang Selatan optimistis dapat menjadi kota yang bersih dari ancaman narkoba.
(*/Rif)






