publicindonesia.com | Tangerang Selatan — Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) menggelar Musyawarah Akbar, Halal Bihalal, dan Bhakti Sosial di kawasan Setu Parigi, Tangerang Selatan, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang dinilai sudah dalam kondisi darurat.
Ketua pelaksana kegiatan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kegiatan ini membawa pesan kuat kepada masyarakat bahwa Indonesia tengah menghadapi ancaman serius narkoba.
“Negara kita sudah dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba, bahkan pemerintah telah menyatakan perang terhadap narkoba. Namun masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa kondisi ini tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Selain sebagai ajang silaturahmi melalui halal bihalal, kegiatan ini juga diisi dengan santunan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial GANNAS terhadap sesama.
Dihadiri Tokoh Nasional dan Aparat
Acara ini dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari jajaran pengurus pusat hingga daerah, di antaranya:
DPP GANNAS
Pimpinan GANNAS Provinsi Banten
Pimpinan GANNAS Kota Tangerang Selatan
Perwakilan BNN
Kepolisian dan Koramil
Senator DPD RI Banten, Habib Ali Alwi
Bupati Lampung Tengah
Ormas seperti Pemuda Pancasila, BPPKB, dan FORKABI
Ratusan anggota GANNAS
Harapan untuk Generasi Emas Bebas Narkoba
Dalam sambutannya, Dewan Pembina GANNAS Provinsi Banten, Habib Ali Alwi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap semakin banyak pihak yang peduli terhadap persoalan narkoba.
“Kalau persoalan narkoba tidak bisa diselesaikan, maka jangan berharap generasi emas bangsa bisa terwujud. Paling tidak, kita harus berupaya mengurangi dampaknya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Ferry, menyoroti faktor pergaulan sebagai salah satu penyebab utama penyebaran narkoba.
“Pergaulan adalah medan magnet yang kuat, yang bisa mempengaruhi yang lemah dalam penyebaran narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rencana GANNAS untuk melayangkan somasi kepada Presiden RI sebagai bentuk dorongan agar pemerintah lebih serius dalam upaya pemberantasan narkoba.
Salah satu poin yang disoroti adalah mendorong perpanjangan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Melalui kegiatan ini, GANNAS berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat, aparat, dan pemerintah dalam memerangi narkoba.
Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan Indonesia dapat keluar dari kondisi darurat narkoba dan menciptakan generasi masa depan yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika.
(*/Rif)






