publicindonesia.com | Ciputat, 10 Desember 2025 —
Lampu rambu lalu lintas (APILL) di pertigaan Gintung, Jalan Ciputat Raya, hingga Rabu malam dilaporkan belum juga menyala, membuat arus lalu lintas tersendat di salah satu titik terpadat di wilayah Ciputat Timur.
Di tengah padamnya lampu APILL tersebut, Polri melalui Bhabinkamtibmas Rempoa, bersama Pokdarkamtibmas Rempoa, turun langsung ke lokasi untuk mengatur arus kendaraan secara manual demi mencegah kemacetan panjang dan potensi kecelakaan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, SH MH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan kondisi padamnya lampu lalu lintas tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi berlapis, baik kepada Dishub Kota Tangerang Selatan maupun instansi yang memiliki kewenangan atas simpang tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke bidang marka jalan dan APILL. Katanya, wewenang TL Gintung itu berada pada BPTJ Kementerian Perhubungan, karena statusnya jalan nasional. Dulu pernah ada lampu sekitar TL Gintung yang hilang, dan pengecekan maupun penggantian juga ditangani langsung oleh BPTJ Kementerian,” jelasnya dalam keterangannya.
Meski demikian, kondisi di lokasi masih belum ada perbaikan, sehingga Polri bersama Pokdarkamtibmas tetap berada di lapangan sebagai bentuk respons cepat.
“Upaya Polri? Kami berkolaborasi dengan Pokdarkamtibmas hadir di lokasi untuk mengatur lalu lintas,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa informasi terkait padamnya APILL sudah diteruskan kepada Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, meskipun sarana-prasarana di titik tersebut secara struktur berada di bawah pemerintah pusat.
Situasi ini kembali menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi, terutama pada titik lalu lintas vital seperti simpang Gintung yang setiap hari menjadi jalur utama penghubung Ciputat–Jakarta.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan perbaikan agar aktivitas warga dapat kembali normal.
— Entong Tangsel –







