72 Ketua RT Pondok Ranji Dilantik, Diharapkan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

oleh -601 Dilihat

Tangerang Selatan, publicindonesia.com – Sebanyak 72 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, resmi dilantik untuk masa bhakti 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Ciputat Timur pada Selasa pagi (2/9/2025).

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Lurah Pondok Ranji, Midih, Sekretaris Kelurahan Asmin, serta Kepala Seksi Pemerintahan Nilam. Sementara itu, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama berhalangan hadir lantaran pada waktu bersamaan menghadiri agenda lain.

Meski demikian, usai kegiatan, Camat Rastra Yudhatama menyampaikan pesan khusus kepada para Ketua RT yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya semangat melanjutkan program yang sudah berjalan baik serta memaksimalkan hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.

“Tetap semangat, lanjutkan yang baik dan maksimalkan yang belum baik. Apalagi saat ini kita sedang siaga dengan program Jaga Warga dan Jaga Kampung. Tolong diperkuat lagi siskamling dan ronda di wilayah masing-masing,” ujar Rastra.

Harapan senada disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKB, H. Sudiar. Ia menilai, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Ketua RT dengan pemerintah kota, kecamatan, maupun kelurahan.

“Saya berharap Ketua RT bisa mendukung penuh program-program Wali Kota. Jabatan ini adalah amanah, dan dalam lima tahun ke depan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. RT adalah ujung tombak yang menjaga kebersamaan, keguyuban, dan gotong royong masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris Kelurahan Pondok Ranji, Asmin, juga menambahkan agar para Ketua RT dapat lebih aktif dalam menjembatani aspirasi masyarakat.

“Dengan masa jabatan lima tahun, kami berharap Ketua RT dapat amanah, aktif, dan responsif terhadap aspirasi warga. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ucap Asmin.

RT dan RW, Ujung Tombak Pemerintah Daerah

Sebagaimana diamanatkan Kementerian Dalam Negeri, lembaga RT dan RW adalah wadah kemasyarakatan yang diakui serta dibina oleh pemerintah melalui kelurahan dan kecamatan. Keberadaan RT/RW dinilai sangat strategis, karena menjadi jembatan langsung antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri memiliki tiga tugas utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun daya saing daerah, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Peran Ketua RT menjadi sangat penting dalam membantu mewujudkan ketiga tugas tersebut di lapangan.

Pelantikan 72 Ketua RT Pondok Ranji ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat paling bawah, sekaligus menjaga soliditas warga demi terciptanya lingkungan yang aman, sejahtera, dan penuh kebersamaan.


**(Rif)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.