Tangerang Selatan, publicindonesia.com — Aksi nekat empat bocah di bawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir di tangan polisi. Mereka diamankan aparat setelah kedapatan tengah membuat senjata tajam (sajam) yang diduga akan dipakai untuk tawuran.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terjadi pada Minggu dini hari, 14 September 2025, di wilayah Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel. Saat itu, petugas Polsek Cisauk yang tengah berpatroli mendapat informasi adanya sekelompok anak yang sedang merakit sajam.
Saat didatangi, benar saja, polisi menemukan empat anak tengah menggerinda plat besi untuk dibentuk menjadi parang dan kelewang. Melihat hal tersebut, keempatnya langsung diamankan bersama barang bukti.
Identitas Bocah
Keempat anak yang diamankan masih sangat belia, yakni:
- R (12 tahun)
- I (12 tahun)
- R (11 tahun)
- A (10 tahun)
Usia mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga awal SMP membuat polisi kaget sekaligus prihatin.
Barang Bukti
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 lembar plat besi
- 1 buah alat gerinda
- 6 buah sajam berupa parang dan kelewang
Pengakuan Anak-anak
Dalam pemeriksaan awal, para bocah itu mengaku baru pertama kali membuat senjata tajam. Plat besi yang digunakan disebut berasal dari barang temuan. Lebih mencengangkan, mereka belajar membuat sajam tersebut melalui video di platform YouTube.
Motifnya pun cukup mengkhawatirkan. Mereka berterus terang ingin membuat senjata itu agar bisa ikut tawuran.
Langkah Polisi
Kapolsek Cisauk bersama jajaran langsung membawa keempat anak dan barang bukti ke Mapolsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua serta pihak sekolah masing-masing anak.
“Anak-anak ini masih di bawah umur, jadi fokus kami adalah pembinaan. Kami juga libatkan orang tua dan sekolah agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujar salah satu pejabat kepolisian setempat.
Catatan Penting
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan anak-anak dalam aksi tawuran di wilayah Jabodetabek. Usia yang masih belia, namun sudah terpengaruh untuk membuat hingga menggunakan senjata tajam, menjadi alarm keras bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan moral anak-anak. (Rif)








