Trotoar dan Drainase di Jalan Pahlawan Rempoa Terancam Rusak Akibat Proyek Kabel Bawah Tanah

oleh -487 Dilihat

Tangsel, publicindonesia.com – Proyek penenggelaman kabel bawah tanah di sepanjang Jalan Pahlawan, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) ini dinilai merusak trotoar dan drainase yang baru saja dibangun dengan anggaran miliar rupiah dari APBD Kota Tangsel.

Kerusakan paling terlihat pada U-Ditch (saluran beton untuk drainase) yang dihancurkan akibat proses penggalian. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu fungsi saluran air dan mempercepat kerusakan trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki.

“Trotoarnya baru selesai dibangun, tapi sekarang malah dibongkar lagi. Drainasenya juga hancur. Ini jelas merugikan masyarakat,” ungkap salah satu warga Rempoa yang ditemui di lokasi, Jumat (5/9/2025).

Polemik Perizinan

Warga juga mempertanyakan kejelasan izin pekerjaan. Saat dikonfirmasi, mandor di lapangan tidak mampu memberikan jawaban pasti. Setelah ditelusuri, izin koordinasi ketika dikonfirmasi ke pihak RT dan RW setempat, mereka mengaku belum pernah menerima pemberitahuan resmi maupun izin koordinasi.

“Lubang-lubang galian ini sebagian masuk ke halaman warga. Kok bisa ada izin, tapi RT dan RW tidak tahu menahu?” ujar seorang ketua RT di Rempoa dengan nada heran.

Pihak Pemkot Bungkam

Proyek ini sejatinya merupakan program Pemkot Tangerang Selatan dalam rangka penataan utilitas jaringan kabel udara yang dialihkan ke bawah tanah. Namun, hingga kini pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangsel belum memberikan keterangan resmi terkait perusakan fasilitas umum tersebut.

Saat dihubungi, dua pejabat Dinas PU, yakni Fathullah dan Ramdan, belum bisa memberikan penjelasan. Kondisi ini semakin memperkuat keresahan warga, yang menilai proyek dilakukan tanpa pengawasan memadai.

Desakan Evaluasi

Warga menuntut agar Pemkot Tangsel segera turun tangan, melakukan evaluasi, serta memastikan pembangunan infrastruktur tidak saling merusak antar-proyek. Transparansi perizinan juga menjadi sorotan, agar tidak menimbulkan konflik antara kontraktor dengan masyarakat yang terdampak.

“Kalau terus dibiarkan, proyek seperti ini bukan membangun, tapi justru menghancurkan,” tegas seorang tokoh masyarakat Rempoa.


***(ET)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.