publicindonesia.com | Ciputat, Tangerang Selatan – Peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Seorang bayi berusia enam bulan berinisial A.S.A meninggal dunia usai diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat ibu korban, AH, tengah mencuci pakaian di rumah. Sementara itu, korban berada di warung tempat orang tuanya sehari-hari berjualan bersama I.S (27), yang diketahui sebagai ayah kandung korban.
Menurut keterangan Bang Jay, kakak ipar keluarga, sore itu korban rewel dan menangis terus-menerus. Kondisi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi malang tersebut.
“Korban pertama dibanting ke kasur, namun karena masih menangis, kemudian kembali dibanting ke lantai hingga kepalanya terbentur keras dan mengeluarkan darah,” ungkapnya.
Usai kejadian, pelaku sempat menghubungi AH dan mengaku bahwa korban terjatuh. Namun keluarga merasa janggal dengan keterangan tersebut. Korban kemudian segera dibawa ke RS Sari Asih Bintaro untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ciputat Timur bersama Tim Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Tangerang Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, polisi memastikan bahwa korban A.S.A (6 bulan) mengalami luka serius pada bagian kepala akibat kekerasan. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, terduga pelaku I.S telah diamankan dan ditahan di Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar, sekaligus menjadi pengingat serius akan pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk di lingkungan keluarga sendiri.
(*/Rif)






