publicindonesia.com | TANGSEL – TIga orang diduga melakukan pengganjalan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan dibekuk.
Ketiga pelaku diketahui menyasar tiga unit mesin ATM dengan modus mengganjal bagian mesin agar transaksi nasabah terganggu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan para pelaku beraksi di gerai ATM yang berada di lingkungan Rumah Sakit Buah Hati Pamulang.
“Jadi ada tiga orang pelakunya di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati Pamulang. Mereka mengganjal tiga unit ATM. Satu ATM dibuat rusak, sedangkan dua ATM lainnya diganjal,” katanya kepada awak media, Kamis 30 Juli 2026.
Menurutnya, pengganjalan ATM merupakan modus yang digunakan pelaku untuk menghambat proses transaksi pada mesin ATM.
Pihaknya kemudian melakukan tindakan saat para pelaku berusaha melarikan diri.
“Saat mereka hendak kabur, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Diterangkannya, pihaknya akan menyampaikan kronologi lengkap beserta pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers yang akan digelar di Polsek Pamulang.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta rangkaian aksi yang dilakukan dalam kasus tersebut.
(*/Red)







