Skandal Dugaan Korupsi BGN: Kejagung Bongkar Skema Aliran Dana Dadan CS, Proyek Motor Listrik hingga TV 75 Inci Disorot

oleh -24 Dilihat

publicindonesia.com | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan skema penyalahgunaan wewenang yang melibatkan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial Dadan bersama sejumlah pihak lainnya. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik menemukan adanya dugaan intervensi terhadap proses verifikasi mitra program serta pengadaan sejumlah barang yang dinilai tidak memiliki urgensi langsung terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kejagung, skema yang diduga dimainkan oleh Dadan CS dilakukan melalui pengaturan terhadap yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari ekosistem pelaksanaan program.

Penyidik menduga para tersangka melakukan intervensi terhadap proses verifikasi pada portal Mitra BGN. Akibatnya, sejumlah yayasan yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis diduga tetap dapat lolos dalam sistem verifikasi.

Tidak hanya itu, yayasan yang berhasil mendapatkan persetujuan disebut-sebut memiliki afiliasi dengan oknum pejabat maupun pegawai di lingkungan BGN. Meski identitas pihak-pihak yang terlibat belum diungkap secara rinci, Kejagung menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan.

Diduga Terima Imbalan Hingga Rp1 Miliar Per Hari

Dalam pengungkapan kasus ini, Kejagung juga menyoroti dugaan adanya pemberian insentif atau imbalan kepada pihak tertentu setelah proses verifikasi mitra berhasil diloloskan.

Nilai imbalan yang disebut dalam proses penyidikan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp1 miliar per hari, yang diduga diperoleh dari praktik pengaturan dan pelolosan mitra dalam program tersebut.

Temuan ini menjadi salah satu fokus utama penyidik karena diduga merugikan tata kelola program yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Pengadaan Motor Listrik hingga TV 75 Inci Jadi Sorotan

Selain dugaan permainan dalam proses verifikasi mitra, Kejagung juga menyoroti sejumlah rencana pengadaan barang yang dianggap tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan utama Program Makan Bergizi Gratis.

Beberapa proyek yang kini menjadi perhatian penyidik antara lain:
Pengadaan 21.000 unit motor listrik dengan nilai anggaran sekitar Rp1 triliun.

Pengadaan 32.000 pasang sepatu.
Pengadaan 31.000 unit tablet.
Pengadaan 5.640 unit televisi berukuran 75 inci.

Menurut penyidik, sejumlah pengadaan tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui urgensi, dasar perencanaan, serta manfaatnya terhadap pelaksanaan program MBG.
Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.

Penyidik saat ini fokus menelusuri aliran dana, hubungan antara yayasan penerima verifikasi dengan pihak internal BGN, serta proses penganggaran berbagai proyek yang dianggap janggal.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan seberapa besar potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

(“/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.