Sejumlah Kantor Pemerintah Tangsel Disorot Tak Pasang Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI

oleh -35 Dilihat

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – Sejumlah lokasi perkantoran dan fasilitas pemerintahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian karena belum terlihat memasang Bendera Merah Putih pada Kamis (13/8/2026), padahal peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tinggal beberapa hari lagi.

Pantauan di sejumlah titik di wilayah Tangsel menunjukkan bendera Merah Putih belum tampak terpasang di beberapa lokasi yang seharusnya menjadi bagian penting dalam menyemarakkan suasana kemerdekaan.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Bunderan Maruga Ciater Ciputat, Kantor Dukcapil Tangsel, Kantor Bapenda Tangsel, Bunderan Puspitek dan Taman Kota, perkantoran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, perkantoran Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, serta perkantoran Satpol PP Tangsel.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi, pemerintah dan masyarakat selama ini terus menggaungkan semangat memasang Bendera Merah Putih di lingkungan rumah, perkantoran, fasilitas umum, hingga ruang publik sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harus Ada Penjelasan yang Jelas

Tidak dipasangnya Bendera Merah Putih di sejumlah lokasi tersebut tentunya perlu mendapatkan penjelasan yang jelas dari masing-masing instansi terkait.

Apakah belum dipasangnya bendera disebabkan persoalan teknis, adanya pekerjaan di lokasi, belum adanya instruksi internal, atau alasan lainnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan.

Terlebih, kantor pemerintahan merupakan salah satu tempat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyambut peringatan kemerdekaan.

“Kalau memang ada alasan kenapa belum dipasang, sebaiknya disampaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya melihat kantor pemerintah tidak memasang bendera tanpa mengetahui penyebabnya,” demikian perhatian yang muncul terkait kondisi tersebut.

Momentum HUT ke-81 RI

Pemasangan Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial. Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas dan kedaulatan bangsa yang memiliki makna historis bagi perjalanan Indonesia.

Menjelang 17 Agustus 2026, suasana kemerdekaan di berbagai wilayah Tangsel mulai terlihat dengan pemasangan bendera dan berbagai ornamen merah putih di lingkungan masyarakat.

Karena itu, keberadaan bendera di kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas publik dinilai penting untuk membangun suasana kebangsaan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak muncul berbagai asumsi mengenai kondisi tersebut.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.