Samsat Ciputat Jaring 26 Kendaraan Menunggak Pajak dalam Razia PKB di Tangerang Selatan

oleh -59 Dilihat
Oplus_0

publicindonesia.com | TANGERANG SELATAN – UPT Samsat Ciputat kembali menggelar razia dan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di alun-alun Pamulang, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini dilakukan bersama Unit Turjawali Polres Tangerang Selatan dan Jasa Raharja sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 116 kendaraan yang melintas di lokasi razia. Hasilnya, ditemukan 26 kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari 23 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat.

Kepala Seksi Penerimaan Samsat Ciputat, Firdaus, mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Pada kegiatan hari ini, petugas memeriksa sebanyak 116 kendaraan. Dari jumlah tersebut terdapat 26 kendaraan yang diketahui masih menunggak pajak, terdiri dari 23 sepeda motor dan 3 mobil,” ujarnya.

Menurut Firdaus, razia pajak kendaraan tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi kepada pengendara yang terjaring agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan berbagai layanan Samsat yang kini semakin mudah diakses.

Kegiatan razia gabungan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari personel Turjawali Polres Tangerang Selatan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama pemeriksaan berlangsung.

UPT Samsat Ciputat berharap melalui kegiatan rutin tersebut tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang Selatan terus meningkat, sehingga dapat mendukung target penerimaan daerah serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.