Tangerang Selatan – Laporan keresahan warga terkait maraknya bangunan liar semi permanen di kawasan pinggiran Danau Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat Timur, langsung mendapat respon cepat dari unsur 3 Pilar Kecamatan Ciputat Timur bersama jajaran terkait, Senin (8/9/2025).
Sedikitnya terdata sekitar 30 bangunan semi permanen yang berdiri di sekitar danau. Sebagian besar berupa warung, bahkan ada yang menyediakan fasilitas karaoke dengan suara musik bervolume tinggi hingga larut malam. Kondisi ini memicu keluhan warga sekitar yang merasa terganggu, terutama karena bunyi bising sound system merusak ketenangan lingkungan.
Menariknya, para pedagang yang membuka lapak tersebut mayoritas bukan warga Cirendeu. Hal inilah yang kemudian semakin memicu protes warga setempat. Beredar pula kabar adanya penjualan minuman keras di kawasan tersebut, namun tokoh pemuda Pokdarkamtibmas menegaskan bahwa isu itu tidak benar.
Pihak 3 Pilar yang hadir, antara lain Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, SH, MH, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Danramil Mayor Infanteri Tarsan, serta didampingi Lurah Cirendeu Azis Zulfikar, Ketua RW 09, Ketua RT, dan jajaran Trantib Kecamatan Ciputat Timur, langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
Dalam pertemuan bersama pedagang, 3 Pilar menyampaikan sosialisasi dan memberikan himbauan agar aktivitas warung di pinggiran Situ Gintung dihentikan. Sebab, kawasan tersebut tidak diperuntukkan sebagai lokasi usaha maupun hiburan.
“Kita sudah sampaikan dengan tegas bahwa mendirikan warung apalagi dengan fasilitas karaoke di pinggir danau tidak dibenarkan. Warga sekitar jelas merasa terganggu, dan ini harus segera ditertibkan,” tegas Yudha.
Namun, kewenangan penuh untuk penertiban bangunan liar di area Situ Gintung berada pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Oleh karena itu, jajaran 3 Pilar sementara hanya bisa memberi teguran, himbauan, dan memastikan situasi tetap kondusif sembari menunggu langkah penertiban dari pihak berwenang.
Respon cepat dari unsur 3 Pilar ini mendapat apresiasi warga, yang berharap ke depan kawasan Situ Gintung dapat kembali tertata rapi dan berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa gangguan kebisingan maupun aktivitas yang tidak sesuai aturan.
(*/Rif)






